Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Berita Tempo Plus

Masa Kampanye Rasa Pemerintah

KPU memilih ikut usul pemerintah mengenai masa kampanye Pemilu 2024 setelah bertemu dengan Presiden Jokowi. Alasan efisiensi menjadi pertimbangan mempersingkat masa kampanye dibanding pemilu terdahulu.

31 Mei 2022 | 00.00 WIB

Simulasi pemungutan dan penghitungan suara Pemilu 2024 di halaman Kantor KPU RI, Jakarta, 22 Maret 2022. ANTARA/Reno Esnir
Perbesar
Simulasi pemungutan dan penghitungan suara Pemilu 2024 di halaman Kantor KPU RI, Jakarta, 22 Maret 2022. ANTARA/Reno Esnir

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ringkasan Berita

  • Masa kampanye dipersingkat dengan alasan mencegah polarisasi di masyarakat dan pandemi Covid-19.

  • Awalnya KPU mengusulkan masa kampanye Pemilu 2024 selama 120 hari.

  • KPU memastikan bisa menyediakan dan mendistribusikan logistik Pemilu 2024 selama 90 hari.

JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum memilih ikut usul pemerintah mengenai durasi masa kampanye Pemilu 2024. Setelah bertemu dengan Presiden Joko Widodo, KPU akhirnya memutuskan masa kampanye Pemilu 2024 akan berlangsung selama 90 hari atau lebih singkat dari usul KPU.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus