Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Palembang - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Selatan akan membuka pendaftaran calon gubernur dan wakil gubernur Sumsel untuk Pilkada 2024 selama tiga hari terhitung mulai hari ini, Selasa, 27 Agustus hingga Kamis, 29 Agustus mendatang.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Anggota Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Sumsel, Handoko, mengatakan, sudah ada dua bakal calon Gubernur Sumsel yang telah mengkonfirmasi dan dijadwalkan akan mendaftarkan diri di awal dan akhir masa pendaftaran bakal calon kepala daerah di KPU Sumsel. "Yaitu Herman Deru-Cik Ujang (HDCU) akan mendaftar di KPU Sumsel Selasa besok dan Mawardi Yahya-RA Anita Noeringhati (Matahati) Kamis nanti atau saat hari terakhir," kata dia pada Senin, 26 Agustus 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Handoko mengatakan, Herman Deru-Cik Ujang yang diusung oleh Partai Nasdem, Demokrat dan PKS itu dijadwalkan akan mendaftarkan diri pada pukul 10.30 di Kantor KPU Sumsel. Sedangkan, Mawardi Yahya-RA Anita Noeringhati yang diusung oleh Partai Golkar, Gerindra, dan PAN itu hanya mengkonfirmasi hari saja.
"Pada dasarnya kita siap menunggu pendaftaran para Bacakada Sumsel. Pada 27-28 Agustus pendaftaran dilakukan mulai pukul 08.00 WIB-16.00 WIB, sedangkan hari terakhir pendaftaran hingga pukul 23.59 WIB," kata Handoko.
Handoko mengatakan, hingga Senin pagi, baru terkonfirmasi dua pasang calon yang akan maju di Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sumsel. Sementara nama lain seperti, Heri Amalindo-Popo Ali, Eddy Santana Putra dan yang lainnya belum mengkonfirmasi jadwal pendaftaran.
"Untuk Hapal dan Bacakada yang lainnya belum ada. Baru 2 Paslon itu yang menjadwalkan pendaftaran hingga (Senin) pagi ini," kata Handoko.
Setelah menyerakan berkas pendaftaran ke KPU Sumsel, kata Handoko, para bakal calon kepala daerah ini akan diarahkan untuk melaksanakan tes kesehatan di RSUP Mohammad Hoesin Palembang. Untuk pemeriksaan kesehatan ini, pihaknya menentukan jadwal berlangsung hingga 2 September mendatang.
"Ketika mereka sudah mendaftar nanti kita arahkan untuk melakukan pemeriksaan kesehatan di RS yang sudah kami tunjuk, yakni RSUP Mohammad Hoesin Palembang" kata Handoko.
Dalam masa pendaftaran nanti, pihaknya akan membatasi jumlah massa yang datang. Secara total, bakal calon kepala daerah hanya diperbolehkan membawa 130 orang masuk ke halaman KPU Sumsel. Batas maksimal itu sesuai dengan kapasitas di Gedung Kantor KPU Sumsel.
"Di halaman kita batasi hanya 100 orang saja untuk massa. Sementara untuk di dalam di lantai 2 untuk pengurusan pendaftaran maksimal 30 orang untuk ketua, sekretaris Parpol, LO dan tim kampanye. Nanti akan ada id card khusus untuk mereka," kata Handoko.
Soal pengamanan di Kantor KPU Sumsel, pihaknya sudah meminta bantuan Polda Sumsel terkait pengamanan di lokasi pendaftaran. Termasuk juga Dishub untuk pengaturan lalu lintasnya. "Kita belum tahu berapa jumlahnya, masih menunggu Sprin dari Polda," kata Handoko.