Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Politik

KPU Sebut Telah Terima Surat Panggilan Rapat dengan Komisi II DPR Besok

Anggota KPU RI August Mellaz mengakui pihaknya telah menerima surat panggilan dari Komisi II DPR RI untuk rapat pada Kamis besok.

12 Maret 2024 | 21.50 WIB

Anggota Komisi Pemilihan Umum atau KPU RI, August Mellaz, saat ditemui di kawasan Menteng, Jakarta Pusat pada Selasa, 12 Maret 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Perbesar
Anggota Komisi Pemilihan Umum atau KPU RI, August Mellaz, saat ditemui di kawasan Menteng, Jakarta Pusat pada Selasa, 12 Maret 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi Pemilihan Umum atau KPU RI, August Mellaz, mengakui pihaknya telah menerima surat panggilan dari Komisi II DPR RI untuk rapat dengar pendapat tentang Pemilu 2024 pada Kamis, 14 Maret 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

"Beberapa hari lalu itu sudah ada surat dari Komisi II yang sampai di Ketua KPU dan didisposisi ke kami semua anggota," kata Mellaz saat ditemui di Gedung KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat pada Selasa malam, 12 Maret 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Namun, dia lupa kapan persisnya surat tersebut sudah diterima oleh KPU. Mellaz melanjutkan, dirinya juga telah mengabarkan akan hadir pada rapat tersebut.

Tapi, dia tak menjawab secara gamblang apakah semua komisioner akan hadir ke Gedung DPR RI di Senayan, Jakarta Pusat. Lebih lanjut, dia menanggapi soal Sistem Informasi Rekapitulasi Pemilihan Umum alias Sirekap yang akan menjadi salah satu pembahasan.

"Tentu kalau ada pertanyaan-pertanyaan itu, kami harus mempersiapkannya," ujar Mellaz. "Yang jelas, undangannya itu dalam rangka evaluasi tahapan penyelenggaraan Pemilu. Apakah nanti spesifik di Sirekap atau bagaimana, kita lihat nanti."

Sebelumnya diberitakan, Komisi II DPR RI akan memanggil KPU pada Kamis besok, 14 Maret. Pemanggilan ini untuk mempertanyakan sejumlah persoalan penyelenggaraan Pemilu 2024.

"Kami memang akan panggil mereka pekan depan dan itu sudah dijadwalkan pemanggilan penyelenggara pemilu,” kata Anggota Komisi II DPR RI, Guspardi Gaus, pada 8 Maret 2024. 

Dalam pertemuan itu, kata dia, legislator Senayan bakal membahas sengkarut pemilu yang banyak diperbincangkan publik. Seperti persoalan Sirekap, penghentian perhitungan suara, hingga rekapitulasi suara di kabupaten/kota yang boleh dilakukan hingga melebihi tenggat waktu.

"Anggota bisa untuk mengungkapkan kejadian-kejadian selama Pemilu yang dilakukan, termasuk dalam perhitungannya," ucap Guspardi Gaus.

AMELIA RAHIMA | YOHANES MAHARSO 

Amelia Rahima Sari

Alumnus Antropologi Universitas Airlangga ini mengawali karire jurnalistik di Tempo sejak 2021 lewat program magang plus selama setahun. Amel, begitu ia disapa, kembali ke Tempo pada 2023 sebagai reporter. Pernah meliput isu ekonomi bisnis, politik, dan kini tengah menjadi awak redaksi hukum kriminal. Ia menjadi juara 1 lomba menulis artikel antropologi Universitas Udayana pada 2020. Artikel yang menjuarai ajang tersebut lalu terbit di buku "Rekam Jejak Budaya Rempah di Nusantara".

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus