Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Politik

KPU Tetapkan Hasil Perolehan Kursi Pemilu 2019, Ini Daftarnya

KPU mencatat jumlah suara sah nasional pada pemilu anggota DPR 2019 sebesar 139.970.810 suara.

31 Agustus 2019 | 12.24 WIB

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman (tengah) saat mengikuti sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Legislatif 2019 Provinsi Jawa Timur di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa, 9 Juli 2019. Sidang tersebut digelar selama empat hari mulai 9 Juli 2019 hingga 12 Juli 2019 berdasarkan pengelompokan jadwal provinsi yang telah ditentukan. TEMPO/M Taufan Rengganis
material-symbols:fullscreenPerbesar
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman (tengah) saat mengikuti sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Legislatif 2019 Provinsi Jawa Timur di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa, 9 Juli 2019. Sidang tersebut digelar selama empat hari mulai 9 Juli 2019 hingga 12 Juli 2019 berdasarkan pengelompokan jadwal provinsi yang telah ditentukan. TEMPO/M Taufan Rengganis

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan hasil perolehan suara partai politik di Pemilihan Umum 2019 di Kantor KPU Pusat, di Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu, 31 Agustus 2019. Dari hasil akumulasi resmi KPU, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan unggul dengan suara sah yang berjumlah 27.053.961 dengan persentase 19,3 persen.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

"KPU mencatat jumlah suara sah nasional pada pemilu anggota DPR 2019 sebesar 139.970.810 suara," ujar Ketua KPU Arief Budiman, saat membacakan penetapan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Tak hanya menguasai perolehan suara dengan 19,3 persen, PDIP juga merajai perolehan kursi dengan total jumlah 128 kursi. Hal sedikit berbeda terjadi pada Partai Gerindra. Meski berada di peringkat kedua secara perolehan suara dengan suara sah yang berjumlah 17.594.839 dengan persentase 12,57 persen, namu mereka ada di peringkat ketiga secara perolehan suara.

Gerinda secara akumulatif hanya meraih 78 kursi. Mereka tersalip oleh Partai Golkar, yang meraih 85 kursi. Padahal, Golkar secara perolehan suara hanya meraup suara sah berjumlah 17.229.789, atau persentase 12.31 persen.

Berikut perolehan suara dan kursi partai politik, yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum, di Jakarta, Sabtu, 31 Agustus 2019:


PDI Perjuangan - suara sah 27.053.961 (19,33%) mendapat 128 kursi
Partai Gerindra - suara sah 17.594.839 (12,57%) mendapat 75 kursi
Partai Golkar - suara sah 17.229.789, (12.31%) mendapat 85 kursi
PKB - suara sah 13.570.097 (9,69%) mendapat 58 kursi
Partai Nasdem - suara sah 12.661.798 (9,05%) mendapat 59 kursi
PKS - suara sah 11.493.663 (8,21%) mendapat 50 kursi 
Partai Demokrat suara sah 10.876.057, (7,77%) mendapat 54 kursi
PAN - suara sah 9.572.623 (6,84%) mendapat 44 kursi
PPP - suara sah 6,323.147 (4,52%) mendapat 19 kursi

Adapun partai-partai yang tidak memenuhi ambang batas atau parliamentary threshold adalah:

Partai Persatuan Indonesia (Perindo) - suara sah 3.738.320 (2,67%)
Partai Berkarya - suara sah 2.929.495, (2,09%) 
PSI - suara sah 2.650.361 (1,89%) 
Partai Hanura - suara sah 2.161.507, (1,54%) 
PBB - suara sah 1.099.848, (0,79%) 
Partai Garuda - suara sah 702.536 (0,50%) 
PKPI - suara sah 312.775, (0,22%)

Egi Adyatama

Bergabung dengan Tempo sejak 2015. Alumni Universitas Jenderal Soedirman ini sejak awal meliput isu politik, hukum, dan keamanan termasuk bertugas di Istana Kepresidenan selama tiga tahun. Kini menulis untuk desk politik dan salah satu host siniar Bocor Alus Politik di YouTube Tempodotco

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus