Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Nusa

Lahan Bakal Rumah Jokowi Usai Purnatugas 2024 di Colomadu, Berapa Luas dan Harga Per Meternya?

Berikut serba-serbi lahan bakal rumah Jokowi di Colomadu, Karanganyar. Di mana lokasi tepatnya, berapa luasnya dan harga per meternya?

11 Oktober 2023 | 07.45 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Tanah yang telah dibeli negara untuk bakal rumah Jokowi saat purnatugas sebagai Presiden RI 2024 di di Jalan Adi Sucipto, Desa Blulukan, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar. Informasi lahan itu berdampak pada naiknya harga tanah di kawasan itu. Foto diambil belum lama ini (TEMPO | SEPTHIA RYANTHIE)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Usai masa jabatannya berakhir pada Oktiber 2024, Presiden Joko Widodo atau Jokowi akan mendapatkan rumah. Kabarnya rumah yang akan diberikan kepada Jokowi tersebut berada di kawasan Colomadu, Karanganyarm Jawa Tengah. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Peraturan mengenai pemberian rumah kepada Presiden dan Wakil Presiden yang telah melepas masa jabatannya ini sendiri diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1978 tentang Hak Keuangan atau Administratif Presiden dan Wakil Presiden serta Bekas Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia. Pada pasal 8 tercantum bahwa kepada bekas Presiden dan bekas Wakil Presiden yang berhenti dengan hormat dari jabatannya, masing-masing akan diberikan rumah kediaman yang layak dengan perlengkapannya dan disediakan sebuah kendaraan milik negara dengan pengemudinya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Lebih lanjut, peraturan terkait hal ini juga terdapat pada Peraturan Presiden Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pengadaan dan Standar Rumah bagi Mantan Presiden dan atau Mantan Wakil Presiden Republik Indonesia, yang tercantum dalam pasal 1 hingga pasal 4. Lalu, apa sajakah serba serbi menarik dari rumah yang akan diberikan kepada Presiden Jokowi di Colomadu ini?


1. Tanah

Diperkirakan akan berdiri di lahan seluas 9.000 meter persegi. Diketahui dari berbagai sumber, tanah di kawasan tersebut umumnya dijual dengan harga yang cukup tinggi, yakni kisaran harganya diperkirakan mencapai Rp 10 juta per meternya.

Meskipun terletak di bagian paling barat, tetapi kawasan ini lebih dekat ke daerah Kota Solo, bahkan hanya berjarak sekitar 5 sampai 6 kilometer dari rumah Jokowi yang berada di Sumber, Banjarsari, Solo. Sebelum dibangun, kawasan tanah tersebut merupakan lahan yang kosong dan dibeli oleh negara dari pengusaha atau pemilik PO Rosalia Indah, Yustinus Soeroso.

2. Lokasi Strategis

Lokasi tanah yang akan digunakan untuk pembangunan rumah Presiden Jokowi di Colomadu merupakan tempat yang strategis. Tepat berada di Jalan Adi Sucipto, Desa Blulukan, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, tempat ini dinilai strategis karena berada deretan hotel berbintang hingga restoran mewah banyak menghiasi jalanan di pusat Colomadu itu.

Jalan Adi Sucipto merupakan jalur utama untuk menuju Bandara Adi Soemarmo Solo. Tak jauh dari kawasan itu, juga terdapat dua pintu tol yakni Ngasem dan Ngemplak. Di seberang jalannya juga terdapat sebuah bengkel mobil besar.

3. Lahan Telah Resmi Dikuasai Setneg

Sekretariat negara diketahui telah menyelesaikan proses pengadaan tanah untuk rumah yang diberikan sebagai hadiah dari negara kepada Presiden Jokowi ketika nanti sudah berstatus Mantan Presiden.

Menurut keterangan pihak Setneg, pengadaan sekaligus pembangunannya bisa dilaksanakan 2 tahun sebelum masa jabatannya berakhir, yakni pada 2018 silam. Namun, Presiden Jokowi menolaknya, sehingga baru pada 2022 proses tersebut dilanjutkan, pengadaan tanah pun telah rampung.

Bupati Karanganyar, Juliyatmono memastikan bahwa tanah yang akan menjadi lokasi pembangunan rumah untuk Presiden Jokowi telah dikuasai oleh Sekretariat Negara (Setneg). Sebab, Setneg diketahui telah membayar Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) kepada pemerintah Kabupaten.


SHARISYA KUSUMA RAHMANDA I FAJAR PEBRIANTO I SEPTIA RIANTHIE I DELFI ANA HARAHAP

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus