Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Bogor - Kepolisian Resor Bogor melarang kendaraan besar seperti truk dan bus yang bersumbu tiga melintas di jalur Puncak pada pukul 18.00 ke atas sejak diberlakukannya operasi pengamanan libur Natal dan tahun baru (Nataru). Selain itu, Polres Bogor juga memprediksi lonjakan atau puncak datang wisatawan yang akan berlibur Nataru ke kawasan puncak, terjadi mulai Jumat hingga Ahad, tanggal 27 hingga 29 Desember 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Untuk kendaraan sumbu tiga, itu sudah kami larang sejak kemarin untuk melintas di jalur Puncak sejak pukul 18.00 demi keselamatan dan kenyamanan para wisatawan yang berlibur bersama keluarganya di momen nataru," kata Kepala Polres Bogor Ajun Komisaris Besar Rio Wahyu Anggoro di Pos Polisi Gadog Ciawi, Kamis, 26 Desember 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Rio mengatakan, meski hari ini volume kendaraan tidak begitu besar seperti hari sebelumnya, pihaknya memprediksi bahwa mulai Jumat ini hingga tanggal 29 Desember kedatangan wisatawan akan melonjak. Karena itu, Rio menghimbau kepada wisatawan yang hendak datang untuk memperhatikan rekayasa lalu lintas yang akan diterapkan oleh jajaran Satlantas demi menghindari terjebak dalam anterean panjang.
Selain memberlakukan beberapa rekayasa lalu lintas di jalur menuju kawasan wisata, Rio menyebut, khusus di hari rabu 31 Desember 2024, pihaknya akan menutup jalur Puncak sejak pukul enam sore hingga jam enam pagi di hari Kamis tanggal 1 Januari 2025.
"Kami akan berlakukan car free night tepat di malam tahun baru. Kami imbau warga yang hendak bermalam tahun baru di Puncak, untuk memperhatikan jadwalnya. Sebisa mungkin datang lebih awal agar tidak terjebak dalam kepadatan atau antrean kendaraan," kata Rio.