Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pendidikan

Libur Sekolah Saat Ramadan: Jadwal dan Pembelajaran

Abdul Mu'ti mengklarifikasi bahwa bukan libur penuh, melainkan penyesuaian sistem pembelajaran selama Ramadan

22 Januari 2025 | 23.47 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Siswa saat akan mengikuti upacara pengibaran bendera Merah Putih pada hari pertama masuk sekolah setelah libur semester di SDN Anyelir 1, Depok, Jawa Barat, 6 Januari 2025. TEMPO/M Taufan Rengganis

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Wacana libur sekolah selama Ramadan telah bergulir dan terus menjadi sorotan. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti memberikan klarifikasi bahwa kebijakan tersebut bukan libur penuh, melainkan penyesuaian sistem pembelajaran selama Ramadan. “Kami menggunakan istilah kebijakan ini bukan liburan, tetapi pembelajaran bagi siswa-siswi selama bulan puasa Ramadan,” katanya pada Senin 20 Januari 2025, dikutip dari Antara.

Sebelumnya, Abdul Mu’ti mengatakan tidak ada istilah libur sekolah saat Ramadan seperti yang diberitakan belakangan. Menurut dia yang tepat adalah pembelajaran di bulan Ramadan.

Abdul belum menjelaskan konsep pembelajaran di bulan puasa yang dimaksudnya. Ia baru akan menyampaikan usulan ke Presiden Prabowo Subianto. Namun, ia sudah membahas ihwal pembelajaran saat Ramadan dengan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Dalam Negeri, dan Kantor Staf Kepresidenan.   

“Jadi bahasanya bukan libur Ramadan ya. Karena ada yang menulis libur Ramadan. Bahasanya pembelajaran di bulan Ramadan,” kata Abdul Mu’ti di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat, 17 Januari 2025.

Jadwal Libur dan Cuti Bersama Idul Fitri 2025

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sesuai Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025, para siswa akan libur dengan total 8 hari. Berikut rincian libur dan cuti bersama Idul Fitri 1446 Hijriah:

  • 31 Maret 2025: Libur Idul Fitri 1446 H
  • 1 April 2025: Libur Idul Fitri 1446 H
  • 2, 3, 4 April 2025: Cuti bersama Idul Fitri
  • 5–6 April 2025: Libur akhir pekan
  • 7 April 2025: Cuti bersama Idul Fitri

Jika surat edaran tersebut dikeluarkan tanpa perubahan maka siswa di seluruh Indonesia akan tetap mengikuti kegiatan pembelajaran selama Ramadan. Adapun surat edaran bersama yang dimaksud, yaitu SEB Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Menteri Agama (Menag), serta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 2 Tahun 2025, Nomor 2 Tahun 2025, dan Nomor 400.1/320/SJ tentang Pembelajaran di Bulan Ramadan Tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi. 

Melynda Dwi Puspita turut berkontribusi dalam penulisan artikel ini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus