Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Lima Orang Peserta Demo Tolak RUU TNI di Semarang Ditangkap

Massa aksi demo menolak pengesahan revisi UU TNI tiba di depan kompleks DPRD sekitar pukul 15.30. Mereka berusaha masuk ke kantor DPRD.

20 Maret 2025 | 18.38 WIB

Aksi demonstrasi menolak pengesahan RUU TNI di depan gedung DPR RI, Jakarta, 20 Maret 2025. Dalam aksinya massa menuntut DPR RI membatalkan UU TNI yang baru saja disahkan dalam rapat paripurna. Tempo/Martin Yogi Pardamean
Perbesar
Aksi demonstrasi menolak pengesahan RUU TNI di depan gedung DPR RI, Jakarta, 20 Maret 2025. Dalam aksinya massa menuntut DPR RI membatalkan UU TNI yang baru saja disahkan dalam rapat paripurna. Tempo/Martin Yogi Pardamean

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Semarang - Sebanyak lima orang ditangkap dalam aksi unjuk rasa menolak Rancangan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia atau UU TNI di depan Kantor Gubernur dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Tengah pada Kamis, 20 Maret 2025. RUU itu telah disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat hari ini.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

"Total lima. Tiga mahasiswa dan dua organ lain," kata perwakilan pengujuk rasa dari Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Diponegoro, Aufa Atha Ariq. Dua orang selain mahasiswa yang ditangkap tersebut merupakan sopir mobil komando dan operator pelantang suara. 

Menurut dia, para peserta aksi juga mengalami represifitas aparat. Mereka mendapat sejumlah pukulan. Beberapa massa mendapat perawatan oleh paramedis. 

Aparat juga melepaskan tembakan gas airm mata ke arah pengunjuk rasa. Sejumlah mobil pelontar air disiagakan di halaman kantor Gubernuran Jawa Tengah dan Jalan Pahlawan yang ada di depannya.

Massa aksi sebelumnya tiba di depan kompleks kantor itu sekitar pukul 15.30. Mereka lantas berusaha masuk ke kantor DPRD. Massa sempat memasuki halaman lantas dihalau ke luar oleh aparat.

Sekitar pukul 18.00 massa membubarkan diri ke arah kampus Undip di Peleburan. "Selanjutnya kami akan ke Polrestabes Semarang untuk meminta kawan kami dibebaskan," ujar dia.

Kepala Polrestabes Semarang Komisairs Besar Muhammad Syahddudi belum bersedia memberi keterangan penangkapan para pengunjuk rasa tersebut.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus