Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Nama mantan Sekretaris Jenderal Partai Kebangkitan Bangsa atau Sekjen PKB Muhamad Lukman Edy acap disebut-sebut terkait polemik antara PKB dan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama. Saat ini Lukman merupakan Koordinator Fungsionaris DPP PKB, kelompok yang dibentuk untuk menggelar muktamar tandingan PKB dalam waktu dekat.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Nama Lukman Edy di seteru PKB-PBNU
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Lukman Edy muncul dalam seteru PKB versus PBNU ketika dirinya dipanggil Panitia Khusus atau Pansus PKB bentukan PBNU pada Rabu 31 Juli 2024. Pansus PBNU atau disebut Tim Lima itu dibentuk untuk mengkaji relasi PKB-PBNU. Musababnya, PKB disebut telah keluar dari ke-NU-an. Lukman Edy dipanggil untuk memberi keterangan perubahan AD/ART PKB setelah Muktamar PKB 2019 di Bali.
Pasalnya, setelah Muktamar pada 2019, struktur kepengurusan PKB, yang semula mirip PBNU, berubah drastis di bawah pimpinan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin. Di antaranya, sejumlah peran Dewan Syuro dihilangkan. Hal itu kemudian berdampak pada sentralisasi kepemimpinan di bawah ketua umum. Muktamar di Bali secara eksplisit juga menyatakan ketua umum punya kewenangan yang luar biasa.
“Bukan hanya menentukan kebijakan-kebijakan partai yang strategis, tapi bahkan bisa memberhentikan DPW dan DPC tanpa musyawarah, baik di tingkat wilayah maupun cabang,” kata pria asal Indragiri Hilir, Riau itu usai pertemuan dengan Tim Lima.
Lukman Edy juga menjabarkan kepada Tim Lima mengenai keuangan PKB yang disebutnya tidak transparan dan akuntabel. Menurut pria yang pernah maju di Pilgub Riau 2018 itu, sampai saat ini tidak ada transparansi di PKB ihwal keuangan fraksi, dana pemilu, dana pileg, dana pilpres, hingga dana Pilkada. Persoalan itu, kata dia, adalah hal yang substansial di lingkup internal PKB.
“Tidak pernah diaudit, tidak pernah dipertanggungjawabkan kepada konstituen, tidak pernah dipertanggungjawabkan kepada forum-forum pertanggungjawaban, seperti muktamar atau rapat-rapat dan sebagainya,” katanya.
Buntut pernyataan itu membuat Lukman Edy dilaporkan PKB ke Bareskrim Polri. Pengurus PKB di sejumlah daerah juga melaporkannya ke Polda setempat. Politikus PKB, Cucun Ahmad Syamsurijal, mengatakan pernyataan Lukman Edy mengandung unsur pencemaran nama baik dan ujaran kebencian yang membahayakan partai secara institusi maupun para pimpinan PKB.
“Saudara Lukman Edy sudah menyebarkan suatu berita yang dikonsumsi oleh publik yang itu membahayakan. Suatu ujaran kebencian dan pencemaran nama baik. Ini akan berbahaya bagi kami,” ujar Cucun saat ditemui di Bareskrim Polri, Jakarta, pada Senin, 5 Agustus 2024.
Lukman Edy kemudian memberikan kuasa kepada 100 advokat untuk menghadapi laporan partai tersebut ke Bareskrim Polri dan sejumlah kepolisian daerah. Pihaknya mengatakan bantuan hukum atas dirinya yang dikatakannya dikriminalisasi Cak Imin itu berasal dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor maupun Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum NU (LPBHNU).
“Pertemuan kami tadi membahas mengenai bantuan yang akan diberikan kepada saya yang dikriminalisasi oleh Cak Imin (Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar). Hari ini saya baru memberikan kuasa kepada kawan-kawan, teman-teman, sahabat saya semua ini,” kata Lukman di PBNU, Jakarta, Rabu, 7 Agustus 2024.
Terbaru, nama Lukman Edy muncul sebagai Koordinator kelompok Fungsionaris PKB, yang dibentuk untuk menggelar muktamar tandingan untuk menandingi Muktamar PKB yang digelar di Bali pada 24-25 Agustus 2024. Adapun muktamar tersebut menetapkan kembali Muhaimin Iskandar sebagai ketua umum, yang terpilih secara aklamasi.
Lukman Edy dan sejumlah tokoh PBNU tak setuju dengan hasil tersebut. Lukman bahkan menyurati Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas agar menolak pengesahan kepengurusan DPP PKB hasil Muktamar Bali. Ia menilai pelaksanaan muktamar tersebut menyalahi AD/ART partai dan UU Partai Politik.
“Muktamar itu anti-demokrasi karena aspirasi dari ratusan DPC PKB yang beda pendapat dengan Ketum PKB Muhaimin Iskandar dibungkam,” katanya.
Untuk itu, pihaknya lalu membentuk Kelompok Fungsionaris DPP PKB tersebut guna menggelar muktamar tandingan. Kelompokkan kontra Cak Imin ini dipimpin oleh Syaikhul Islam selaku ketua DPP, Unais Ali Hisyam sebagai Ketua Dewan Syura, dan Malik Haramain yang bertugas sebagai sekretaris.
Lukman mengklaim mendapat mandat dari ratusan DPC PKB untuk menggelar Muktamar di Jakarta pada 2-3 September ini. Ia juga mendorong tokoh-tokoh NU seperti putri pendiri PKB Abdurrahman Wahid yakni Yenny Wahid hingga calon gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa untuk maju dalam Muktamar tandingan itu.
“Misalnya ada ibu Khofifah, Yenny Wahid, Saifullah Yusuf, Abdul Kadir Karding, Halim Iskandar bisa Jazilul Fawaid, Hanif Dhakiri, Ida Fauziah, banyak sekali anak-anak muda ada Adung, Gus Yaqut, banyak sekali kader-kader NU dan PKB yang mumpuni,” katanya.
Hari ini, Senin, 2 September 2024, Muktamar PKB Tandingan mestinya digelar. Namun, Lukman menyatakan kongres itu ditunda. Penundaan itu dilakukan setelah Fungsionaris DPP PKB bertemu dengan pimpinan PBNU. Kendati ditunda, Lukman mengatakan muktamar tandingan siap digelar.
“Kami juga menyatakan kepada PBNU bahwa secara teknis dan materi sudah siap untuk pelaksanaannya,” tutur Lukman dalam pesan tertulisnya kepada Tempo melalui aplikasi WhatsApp pada Ahad, 1 September 2024. “Insya Allah dalam waktu dekat akan diputuskan oleh PBNU.”
Selanjutnya: Profil Lukman Edy
Muhammad Lukman Edy merupakan politikus kelahiran 26 November 1970 di Teluk Pinang, sebuah desa pinggiran Kecamatan Gaung Anak Serka, Indragiri Hilir, Riau. Lukman Edy adalah adik kandung eks Bupati Indragiri Hilir dua periode 2003-2013, Indra Muchlis Adnan.
Lukman Edy menempuh pendidikan S-1 Teknik Sipil di Universitas Brawijaya Malang (1995), S-2 Administrasi Pembangunan di Universitas Padjajaran (2004), dan S-3 Sosiologi dan Antropologi di Universitas Malaya, Malaysia (2010).
Karier politik Lukman Edy sudah moncer di usia muda. Ketika reformasi baru bergulir, dia langsung menjadi anggota DPRD Riau. Padahal waktu itu umurnya belum genap 28 tahun. Dalam waktu dekat, ia bahkan menjadi Ketua DPW PKB Riau. Umurnya waktu itu baru 29 tahun, yang termuda kala itu.
Setelah Muhaimin Iskandar terpilih sebagai Ketua Umum PKB di Muktamar PKB 2005, Lukman Edy ditunjuk menjadi Sekjen. Menurut dia, menjadi Sekjen PKB bukan pilihan mudah. Sebab, ia hanyalah orang kampung yang sama sekali belum mengenal medan politik Jakarta.
Dia banyak berkorban demi mengemban amanah itu. Ia harus meninggalkan banyak hal di Riau ketika infrastruktur politik dan ekonomi sudah rapi dibangun. Ia juga harus meninggalkan kesempatan menjadi Wakil Gubernur Kepulauan Riau yang baru dimekarkan dan banyak kemungkinan peran strategis lainnya.
Setahun menjadi Sekjen, ketika reshuffle kabinet tahap pertama, tawaran untuk masuk dalam jajaran Menteri Kabinet Indonesia Bersatu pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY muncul. Tetapi barangkali karena faktor usia, tawaran itu akhirnya lepas.
Peluang menjadi menteri akhirnya terbuka ketika SBY melakukan reshuffle tahap kedua. Lukman Edy pun terpilih menjadi Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal menggantikan Syaifullah Yusuf yang pindah haluan politik ke PPP.
Dua tahun duduk di kursi eksekutif membantu SBY, ia terjun lagi di legislatif tingkat pusat pada pemilu 2009 dan terpilih sebagai anggota DPR RI. Politikus PKB ini maju dan terpilih kembali pada pemilu 2019. Namun, dia mundur sebagai wakil rakyat untuk mengikuti Pilgub Riau 2018. Tapi kala itu dia kalah.
Bagi sebagian kalangan, karier Lukman Edy mungkin terlalu cepat melejit. salah satunya menjadi menteri ketika usianya belum genap 37 tahun. Tetapi tidak bagi si empunya nama. Sebab, ia sudah terbiasa menjadi yang termuda dalam banyak jenjang karier politiknya.
Predikat yang termuda selalu disandang Lukman Edy sejak ia memulai karier organisasi di bangku kuliah di Universitas Brawijaya dulu. Ia masuk senat mahasiswa ketika baru menapaki semester I. Sementara yang lain biasanya baru terlibat saat sudah semester IV, V, atau VI.
Beberapa riwayat organisasinya antara lain:
1. Ketua Umum Ikatan Keluarga Pelajar Mahasiswa Riau (IKPMR) Malang
2. Ketua/Koordinator Forum Komunikasi Ikatan Pelajar Mahasiswa Riau Se-Indonesia (Forkom IPEMARI)
3. Panitia Pembentukan ICMI
4. PMII Komisariat UB
5. Ketua DPW PKB Prov.Riau
6. Wakil Ketua DPD Gapensi Riau
7. Ketua Bidang Sertifikasi dan Akreditasi Kadin, Riau
8. Ketua Asosiasi Kontraktor Air Indonesia (AKAINDO) Riau
9. Ketua LPNU Riau
10. Wakil Sekertaris lembaga Adat Melayu Riau
11. Mustasyar PW NU Riau
12. Pengurus Kadin Riau
13. Ketua Umum PB PTMSI
14. Sekjen DPP Partai Kebangkitan Bangsa.
HENDRIK KHOIRUL MUHID | SAVERO ARISTIA WIENANTO | YOHANES MAHARSO JOHARSOYO | SAPTO YUNUS