Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Mabes TNI soal Anggota TNI AL Diduga Bunuh Wartawati di Banjarbaru: Tunggu Saja Prosesnya

Kristomei menyatakan bila personel TNI AL tersebut terbukti bersalah berdasarkan hasil investigasi penyelidikan, TNI bakal menghukum berat

27 Maret 2025 | 13.00 WIB

Kepala Pusat Penerangan TNI Brigadir Jenderal Kristomei Sianturi memberikan keterangan pers usai pelantikan 805 perwira karier TNI di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur pada Kamis, 27 Maret 2025. Tempo/Novali Panji
Perbesar
Kepala Pusat Penerangan TNI Brigadir Jenderal Kristomei Sianturi memberikan keterangan pers usai pelantikan 805 perwira karier TNI di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur pada Kamis, 27 Maret 2025. Tempo/Novali Panji

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Pusat Penerangan TNI Brigadir Jenderal Kristomei Sianturi mengatakan, pihaknya menerapkan asas praduga tak bersalah terhadap prajurit TNI AL dalam kasus pembunuhan Juwita (25), seorang wartawati di Banjarbaru. Dia mengatakan, bahwa penyidikan masih berlangsung dari kepolisian dan polisi militer setempat.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Sedang diadakan penyelidikan dan penyidikan, apakah betul Kelasi Satu J itu adalah pelaku," katanya ditemui di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur pada Kamis, 27 Maret 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Dia berujar, bahwa berdasarkan informasi yang diperoleh, J selaku terduga pelaku berada di markas satuannya di Balikpapan sejak 17 hingga akhir Maret ini. "Tunggu saja. Jangan kita bertumpu pada opini. Kasihan dia (J) kalau ternyata enggak bersalah," ujarnya.

Namun, dia menyatakan bila terbukti bersalah berdasarkan hasil investigasi penyelidikan, TNI bakal menghukum berat prajurit yang terlibat kasus hukum. Hal senada juga diungkapkan oleh Kepala Staf TNI Angkatan Laut Laksamana Muhammad Ali mengatakan, bahwa pihaknya akan menghukum berat prajuritnya yang diduga membunuh seorang jurnalis perempuan itu.

Sementara itu, dalam keterangan terpisah, Komandan Detasemen Polisi Militer Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Balikpapan Mayor Laut Ronald Ganap memastikan anggota TNI AL berinisial J yang berpangkat Kelasi Satu, sebagai terduga pelaku pembunuhan terhadap wartawan bernama Juwita, 25 tahun, di Kota Banjarbaru. 

“Kami mengonfirmasi bahwa benar telah terjadi kasus pembunuhan yang diduga dilakukan oleh oknum anggota Lanal Balikpapan berinisial J, terhadap korban saudari Juwita," kata Mayor Laut Ronald Ganap dalam konferensi pers seperti siaran audio yang diterima Tempo, Rabu, 26 Maret 2025.

Menurut Ronald, Lanal Balikpapan masih berupaya mengungkap kronologi kejadian yang diduga melibatkan prajurit J tersebut, mengingat lokasi pembunuhan di luar wilayah hukumnya. Dia juga masih mendalami motif dan hubungan pelaku serta korban, yang merupakan wartawan media online lokal newsway.co.id.

Sebelumnya mayat seorang wanita ditemukan tergeletak di tepi jalan kawasan Gunung Kupang, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru, pada Sabtu sore, 22 Maret 2025. Belakangan terungkap mayat tersebut adalah Juwita wartawan media online lokal newsway.co.id.

Awalnya, polisi menduga korban mengalami kecelakaan tunggal dengan beberapa luka tubuhnya. Dompet dan ponsel korban hilang, namun kendaraan sepeda motor miliknya masih tergeletak di lokasi kejadian.


Pilihan Editor: Anggota TNI AL Lanal Balikpapan Diduga Pelaku Pembunuhan Wartawati di Banjarbaru

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus