Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Pendidikan

Mahasiswa PPDS Unpad Terlibat Kasus Kekerasan Seksual

Seorang peserta PPDS Fakultas Kedokteran Unpad disebut telah memperkosa anggota keluarga pasien.

9 April 2025 | 13.26 WIB

Ilustrasi kekerasan seksual. Shutterstock
Perbesar
Ilustrasi kekerasan seksual. Shutterstock

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Universitas Padjadjaran (Unpad) mengkonfirmasi dugaan kekerasan seksual yang terjadi di Rumah Sakit Dr. Hasan Sadikin (RSHS) Bandung. Seorang peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Unpad disebut telah memperkosa anggota keluarga pasien.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Peristiwa itu diduga terjadi pada pertengahan Maret lalu, di area rumah sakit. “Benar ada insiden yang diduga melibatkan satu orang residen yang merupakan mahasiswa kami,” kata Kepala Kantor Komunikasi Publik Unpad Dandi Supriadi melalui pesan singkat pada Rabu, 9 April 2025. 

Melalui pernyataan bersama yang dirilis Kantor Komunikasi Publik Unpad, kedua institusi itu mengecam keras segala bentuk kekerasan, termasuk kekerasan seksual, yang terjadi di lingkungan pelayanan kesehatan dan akademik.

Unpad dan RSHS pun menegaskan komitmennya untuk mengawal peristiwa itu dengan tegas, adil, dan transparan. Tak hanya itu, institusi tersebut memastikan akan mengambil tindakan yang diperlukan untuk menegakkan keadilan bagi korban dan keluarga, serta menciptakan lingkungan yang aman bagi semua.

Mereka juga memastikan telah memberikan pendampingan kepada korban dalam proses pelaporan ke Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar). “Saat ini, korban sudah mendapatkan pendampingan dari Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Jabar. Unpad dan RSHS sepenuhnya mendukung proses penyelidikan Polda Jabar,” demikian tertulis dalam pernyataan bersama Unpad dan RSHS Bandung. 

Adapun mahasiswa yang diduga melakukan kekerasan tersebut merupakan peserta PPDS yang dititipkan kepada rumah sakit. Ia bukan merupakan karyawan RSHS. Oleh karena itu, Unpad telah melakukan penindakan tegas terhadap mahasiswa itu.

“Terduga telah diberhentikan dari program PPDS karena telah melakukan pelanggaran etik profesi berat dan pelanggaran disiplin, yang tidak hanya mencoreng nama baik institusi dan profesi kedokteran, tetapi juga telah melanggar norma-norma hukum yang berlaku,” kata Kantor Komunikasi Publik Unpad. 

Sebelumnya, dugaan pemerkosaan yang terjadi di lingkungan Rumah Sakit Dr. Hasan Sadikin Bandung itu mencuat di media sosial Instagram. Diberitakan Antara, residen program spesialis anestesi di Unpad berinisial PAP, 31 tahun, diduga melakukan kekerasan seksual terhadap anggota keluarga pasien rumah sakit tersebut. 

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Komisaris Besar Surawan membenarkan bahwa kasus tersebut telah ditangani oleh pihaknya. “Iya, kami tangani kasusnya, sudah ditahan tanggal 23 Maret tersangkanya,” kata Surawan di Bandung, Rabu.

Ervana Trikarinaputri

Lulusan program studi Sastra Inggris Universitas Padjadjaran pada 2022. Mengawali karier jurnalistik di Tempo sejak pertengahan 2024.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus