Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Soekarno proklamator sekaligus presiden pertama Republik Indonesia itu menjabat sebagai presiden sejak 1945 hingga 1967. Namun empat tahun sebelum lengser kedudukannya, Soekarno sempat dinobatkan sebagai presiden seumur hidup oleh MPRS pada 1963. Hal itu berdasarkan sidang MPRS dan tertuang dalam ketetapan MPRS Nomor III/MPRS/1963.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dilansir dari buku AM Hanafie yang terbit di tahun 1998 dengan judul AM Hanafi Menggugat; Kudeta Jend. Soeharto dari Gestapu ke Supersemar. Dalam buku tersebut terdapat kisah tentang jabatan presiden seumur hidup yang diperoleh Soekarno.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Di dalam buku tersebut Hanafie menceritakan usulan menjadikan Soekarno presiden seumur hidup merupakan usulan angkatan 45, antara lain dirinya dan Chaerul Saleh yang menjabat sebagai Ketua MPRS saat itu. Alasannya, usulan itu untuk mengantisipasi pihak yang ingin menjatuhkan Soekarno, baik PKI maupun TNI.
Rencana itu dikemukakan oleh Kolonel Suhardiman di Sidang umum MPRS pada 15-22 Mei 1963 di Bandung. Suhardiman dikenal sebagai perwira anti komunis.
Perlu diketahui, saat itu PKI sedang di puncak kejayaannya. Politik PKI meluas dan dukungan untuk mereka sangat tinggi. Bahkan di pemilu Jakarta Raya, PKI berada di urutan kedua, mengalahkan PNI dan NU.
Dengan berkembang pesatnya PKI, gerakan anti komunis pun meningkat. Angkatan 45 merasa akan ada situasi berbahaya apabila persaingan PKI dengan lawan politiknya terus meningkat. Bahkan jika PKI menang diduga akan terjadi perang saudara
Akhirnya usulan presiden seumur hidup itu disampaikan dalam Sidang MPRS ke-II di Bandung. Lahirlah Ketetapan MPRS nomor III/MPRS/1963 tentang pengangkatan pemimpin besar Revolusi Indonesia Soekarno sebagai Presiden RI seumur hidup.
Setelah disetujui, disepakati Chairul Saleh yang harus menyampaikan keputusan itu kepada Presiden Soekarno. Ternyata Soekarno menolak tegas hal tersebut dan menganggap pengangkatan dirinya sebagai presiden seumur hidup sungguh tak pantas.
Dilansir dari otobiografi Soekarno berjudul Bung Karno: Penyambung Lidah Rakyat Indonesia yang terbit pada 1966, Soekarno khawatir keputusan MPRS akan mencoreng mukanya di dunia internasional sebagai pemimpin yang tak demokratis.
Namun Chaerul membujuk dengan alasan demi mencegah perang saudara dan persaingan politik yang semakin runcing, yang ditakutkan jika salah satu berkuasa maka akan membua pihak lain akan membuat gerakan perlawanan. Ditambah lagi Indonesia memerlukan kesatuan internal untuk menghadapi berbagai tantangan baik krisis ekonomi, pembebasan Irian Barat dan lainnya.
Akhirnya atas bujukan Chaerul Saleh tersebut Soekarno pun luluh dan menerima usulan tersebut dengan berat hati. Namun keputusan Soekarno menerima usulan tersebut membuatnya dicap diktator.
Pengangkatan Soekarno dengan masa jabatan presiden seumur hidup memiliki nuansa berbagai kepentingan saat itu, termasuk angkatan 45. Usulan tersebut dilaksanakan dengan tujuan mencegah PKI meraih kekuasaan politik melalui pemilu. Oleh sebab itu dengan dijadikannya Soekarno sebagai presiden seumur hidup maka tak akan ada lagi pemilu dan PKI tak dapat merebut kekuasaan.
ANNISA FIRDAUSI
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.