Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - TNI berencana menambah 22 Komando Daerah Militer (Kodam) baru di seluruh Indonesia. Rencana itu disampaikan oleh Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dalam Rapim TNI Polri 2024 di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, pada Rabu, 28 Februari 2024. Penambahan tersebut akan menambah total jumlah Kodam di Tanah Air menjadi 37.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Rencana itu mendapat penolakan dari Koalisi Masyarakat Sipil Reformasi Sektor Keamanan. Mereka menilai penambahan jumlah komando teritorial TNI AD ini bisa meningkatkan peluang tentara untuk ikut cawe-cawe dalam urusan politik dan sosial masyarakat. Karena itu, Koalisi meminta Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto untuk tidak melanjutkan wacana tersebut.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Menurut Koalisi, langkah Markas Besar TNI yang terus melanjutkan rencana penambahan Kodam tidak memiliki visi yang sesuai dengan semangat reformasi. Khususnya reformasi angkatan bersenjata. Penambahan tersebut bakal membuat Kodam ada di setiap provinsi di Tanah Air. “Mabes TNI harus menghentikan rencana penambahan Kodam untuk semua provinsi Indonesia,” tulis Koalisi dalam pernyataan sikapnya pada Jumat, 1 Maret 2024.
Menurut mereka, penambahan 22 Kodam baru tidak relevan untuk memperkuat pertahanan negara. Pasalnya, peningkatan jumlah Kodam berakar dari persepsi adanya ancaman internal, bukan eksternal. Hal ini bisa mengakibatkan para prajurit TNI lebih fokus mengurusi isu sosial dan politik dalam negeri, sehingga tidak fokus ke tugas pokok. “Bukan fokus ke tugas pokoknya dalam menghadapi ancaman eksternal dari negara lain,” tambah Koalisi.
Koalisi yang terdiri dari Imparsial, Centra Initiative, Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI), KontraS, Public Virtue, YLBHI, serta belasan lembaga lainnya juga meminta pemerintah serta DPR untuk mengambil kebijakan angkatan bersenjata yang lebih sesuai dengan potensi ancaman yang dihadapi Indonesia secara geografis.
“Koalisi mendesak pemerintah dan DPR segera melakukan restrukturisasi komando teritorial dan digantikan dengan model postur dan gelar kekuatan militer yang lebih kontekstual dengan dinamika ancaman dan kondisi geografis Indonesia sebagai negara kepulauan,” kata mereka.
M JULNIS FIRMANSYAH | SULTAN ABDURRAHMAN