Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pendidikan

Mengenal Jagawana, Petugas yang Selalu Siaga Saat Musim Kebakaran Gunung

Jagawana dikenal sebagai penjaga hutan yang siap siaga termasuk saat terjadi kebakaran gunung.

28 September 2023 | 13.56 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Sejumlah jagawana beristirahat di sela-sela berpatroli di Kawasan Ekosistem Leuser, Provinsi Aceh, 9 April 2021. Sejak pertengahan 2013, Forum Konservasi Leuser (FKL) memiliki 28 kelompok kerja jagawana yang masing-masing tim berjumlah empat sampai lima orang. Dalam berpatroli mereka juga didampingi Polhut dari Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Aceh atau dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh. ANTARA FOTO/SYIFA YULINNAS

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Saat ini, kebakaran gunung semakin marak terjadi di Indonesia. Terdapat beberapa gunung yang kebakaran, seperti Gunung Bromo dan Gunung Gede. Di situasi tersebut, jagawana akan datang membantu untuk menyelesaikan permasalahan yang ada.

Sejarah Jagawana

Dlansir dari rekoforest, jagawana berasal dari bahasa sanskerta, yaitu jaga dan wana yang berarti penjaga hutan. Dalam bahasa Inggris, jagawana disebut sebagai ranger yang berarti seorang penjaga atau pengawal. Mereka bertugas untuk melakukan patroli di wilayah hutan. Di Indonesia, jagawana memiliki tugas dan fungsi yang berkaitan dengan hukum adat dan kearifan tradisional untuk melindungi alam. 

Jagawana di Indonesia telah ada sejak masa penjajahan Belanda. Pada masa ini, mereka dikenal sebagai pengalasan, seseorang yang bertugas untuk mengawal hutan. Dikutip dari tntakabonerate.com, seorang pengalasan memiliki 2 tugas penting. Pertama, mereka harus memantau para penebangan ilegal. Kedua, mereka bertugas untuk membantu mandor keamanan hutan dan menjaga lingkungan. 

Pada 1880, pemerintah kolonial Belanda membentuk Organisasi polisi hutan atau Boschwacter. Organisasi ini bertugas untuk mengawasi pelanggaran batas hutan yang telah ditetapkan. Pada 1927, terdapat pasal yang mengatur boschwater dan mantri polisi kehutanan untuk menindak pelanggar dihukum yang merusak hutan negara. 

Pada 1941, Sekolah Polisi Kehutanan didirikan di Madiun. Namun, ketika memasuki masa penjajahan Jepang, sekolah itu ditutup. Pada Oktober 1943, Jepang mendirikan Sinrin Keisatu Gaklo, sekolah untuk mendidik Mantri Polisi Kehutanan.  

Saat ini, segala hal tentang jagawana atau polisi hutan diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor 21 Tahun 2019. Peraturan tersebut menyatakan jabatan fungsional polisi kehutanan. Mereka termasuk ke dalam Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam lingkup kehutanan. 

Tugas Jagawana di Indonesia

Tugas dari seorang jagawana adalah menjaga kelestarian hutan agar terbebas dari perburuan ilegal, pembalakan liar, dan kebakaran. Setiap daerah memiliki puluhan jagawana yang bekerja melindungi hutan dengan luas beratus-ratus hektar. 

Pekerjaan jagawana biasanya dibagi menjadi 2 giliran, yaitu jaga pagi dan malam. Jika pagi, biasanya mereka sudah mulai bekerja sejak pukul 8 pagi. Mereka akan melakukan patroli rutin di hutan untuk mencegah perburuan satwa hingga kebakaran hutan. Ketika sebuah kecelakaan terjadi, jagawana harus mengambil keputusan yang tepat dan cepat. 

Pilihan Editor: Harimau Sumatera dan Jagawana Bersama Terperangkap Jerat Pemburu

 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus