Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Khusus di wilayah Provinsi Papua, sistem noken merupakan sistem yang digunakan saat pemilu. Bagi Komisi Pemilihan Umum (KPU), noken memiliki peran penting dalam pelaksanaan pilkada khususnya bagian masyarakat Papua yang berasal dari daerah pegunungan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Sistem noken ini berkaitan langsung dengan para pemimpin tradisional, sebab masyarakat Papua masih bagian dari masyarakat tradisional yang mempercayakan keputusan ada di tetua atau pemimpin suku.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Dilansir dari malangkota.bawaslu.go.id, terdapat dua cara dalam pelaksanaan sistem noken, yaitu noken big man dan noken gantung. Dalam noken bigma seluruh suara diserahkan atau diwakilkan oleh ketua adat. Fenomena ini terjadi pada masyarakat pegunungan tengah yang dalam antropologi disebut tipe bigman, dalam bahasa lokal menagawan, artinya lebih kurang ’orang berwibawa’.
Orang berwibawa ini merah statusnya sebagai pemimpin bukan melalui turun temurun, melainkan diaraih atas perilaku, tindakan dan usaha. Di Papua, seorang pemimpin di sebuah kampung belum tentu dianggap pemimpin di kampung lain.
Dalam sistem noken bigman, warga sepenuhnya menyerahkan pilihan kepada pemimpin sebagai bentuk ketaatan. Pemilu sistem noken pertama kali dilaksanakan tahun 2004 di 16 kabupaten di Provinsi Papua.
Sistem Noken Saat Pemilu di Papua
Ada beberapa sebab noken dilaksanakan di Papua kala masa pemilu, yaitu:
1. Geografis. Jarak tempuh untuk mendistribusikan logistik pemilu dan tingkat kesulitan medan di daerah pedalaman Papua dinilai sangat rumit untuk diakses secara cepat. Topografi daerah yang mayoritas bergunung terjal dengan jurang tajam sera terbatasnya akses akses transportasi, membuat hal ini akan berdampak pada inskonsitensi agenda pemilu nasional, terutama bagi penyelenggara saat itu.
2. Sumber Daya Manusia (SDM). Sebagian masyarakat di wilayah pegunungan Papua belum tersentuh pendidikan. Oleh karena itu sistem noken menjadi pertimbangan. Masyarakat di Papua masih hidup secara tradisional dan belum memahami pemilu dengan pasti maksud, tujuan serta manfaat pemilu. Oleh karenanya masyarakat perlu diarahkan melalui sebuah proses musyawarah bersama mengambil keputusan dalam memilih.
3. Sosial Budaya. Secara sosial budaya, masyarakat di pedalaman Papua menganut sistem politik tradisional yang dikenal dengan bigman atau tetua adat. Setiap keputusan dalam komunitas dilaksanakan dengan bermusyawarah dan setiap ide tersebut dikumpulkan menjadi keputusan mutlak dan dinyatakan secara resmi oleh tetua adat mereka.
ANNISA FIRDAUSI
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.