Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi bakal mengevaluasi perjanjian kerja sama pengelolaan kompleks Gelanggang Olahraga Bung Karno (GBK) dan Pusat Pengelolaan Kompleks Kemayoran (PPK Kemayoran). Dia menyebutkan skema badan layanan umum yang diterapkan dalam pengelolaan kedua aset milik Kemensetneg tersebut kurang berkontribusi terhadap penerimaan negara.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Sepintas kami pelajari bahwa perlu ada perbaikan dari sisi kontrak kerja yang belum banyak atau terlalu sedikit memberikan manfaat terhadap setoran negara,” kata Prasetyo dalam rapat kerja bersama Komisi XIII Dewan Perwakilan Rakyat, Rabu, 13 November 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Prasetyo mengatakan kementeriannya saat ini sedang melakukan inventarisasi ulang terhadap kedua aset tersebut. Dia mengatakan setelah pendataan selesai, Kemensetneg akan meninjau ulang perjanjian pengelolaan aset tersebut.
“Dua BLU ini dalam waktu dekat sedang kami inventarisasi untuk kami tinjau ulang perjanjian-perjanjiannya,” katanya.
Dia mengatakan evaluasi kontrak pengelolaan tersebut juga sejalan dengan bakal berakhirnya sejumlah perjanjian kerja sama dengan sejumlah pihak ketiga. Kontrak pengelolaan GBK dan PPK Kemayoran, ujar dia, akan berakhir tahun ini.
Prasetyo menambahkan, proses audit seluruh perjanjian pengelolaan kedua aset tersebut ditargetkan rampung bulan ini. Untuk itu, dia juga meminta Komisi XIII selaku mitra Kemensetneg ikut mengawasi proses audit dan peninjauan ulang perjanjian pengelolaan tersebut.
“Kedua BLU ini juga akan berakhir, dan di bulan ini kami akan selesaikan semuanya,” kata dia.