Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyatakan belum mengetahui penangguhan gelar doktor Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia oleh Universitas Indonesia. Politikus Partai Gerindra ini juga tidak yakin bahwa Presiden Prabowo Subianto mengetahui kasus tersebut.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Nanti saya cek ya,” katanya usai pertemuan dengan Menteri Komunikasi dan Digital di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital, pada Kamis, 14 November 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Majelis Wali Amanat UI telah menggelar rapat koordinasi sebagai respons atas polemik pemberian gelar doktor kepada Bahlil Lahadalia. Salah satu keputusan rapat bersama empat organ UI pada Selasa, 12 November 2024 itu adalah menangguhkan kelulusan Bahlil dalam Program Doktor atau S-3 Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG) UI.
Keputusan itu merujuk pada Peraturan Rektor Nomor 26 Tahun 2022, dan selanjutnya akan mengikuti keputusan sidang etik yang akan digelar berikutnya. Keputusan tersebut tertuang dalam Nota Dinas Nomor: ND 539/UN2.MWA/OTL.01.03/2024 yang diterbitkan Ketua MWA UI, Yahya Cholil Staquf, usai rapat koordinasi tersebut.
Dalam lampiran nota dinas itu, UI juga meminta maaf kepada masyarakat atas permasalahan terkait pemberian gelar doktor kepada Bahlil Lahadalia pada bulan lalu. Mundur ke belakang, Bahlil dinyatakan lulus dan resmi menyandang gelar doktor setelah menyelesaikan kuliah 6 semesternya di SKSG UI dalam waktu kurang dari dua tahun.
Durasi studi Bahlil itu dinilai sangat cepat dari waktu normal yang butuh tiga tahun, bahkan lebih. Dalam nota dinas, MWA UI mengakui bahwa permasalahan ini antara lain bersumber dari kekurangan UI sendiri. Pun, saat ini UI tengah mengambil langkah-langkah untuk mengatasinya, baik dari segi akademik maupun etika.
Bahlil mengatakan belum tahu detail penangguhan gelar doktornya di Universitas Indonesia. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral itu menganggap UI bukan menangguhkan gelarnya.
"Saya belum tahu isinya. Tapi yang jelas kalau rekomendasinya mungkin sudah dapat. Saya sudah dapat. Di situ yang saya pahami bukan ditangguhkan, tapi memang wisuda saya itu harusnya di Desember," kata Bahlil saat ditemui wartawan di kompleks parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 13 November 2024.
Ia berujar baru bisa dinyatakan lulus setelah yudisium. Sementara, jadwal yudisiumnya pada Desember mendatang. Jika sudah ada perbaikan disertasi, kata Bahlil, baru prosesnya dinyatakan selesai.
Pilihan editor: Ridwan Kamil-Suswono Kampanye Akbar Perdana di Cengkareng Barat