Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Politik

Meski Effendi Simbolon Sudah Minta Maaf, Pelapor Minta Sanksi Tetap Ditegakkan

Bernard Denny Namang, meminta MKD tetap melanjutkan proses penyelidikan terhadap Effendi Simbolon meski sudah meminta maaf

15 September 2022 | 12.25 WIB

Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Effendi Simbolon memberikan keterangan pers di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 14 September 2022. Dalam permohonan maafnya, Effendi menyebut tak ada maksud untuk mencap TNI sebagai gerombolan.  TEMPO/M Taufan Rengganis
Perbesar
Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Effendi Simbolon memberikan keterangan pers di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 14 September 2022. Dalam permohonan maafnya, Effendi menyebut tak ada maksud untuk mencap TNI sebagai gerombolan. TEMPO/M Taufan Rengganis

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum DPP Generasi Muda Penerus Perjuangan Kemerdekaan (GMPPK), Bernard Denny Namang, meminta Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) tetap melanjutkan proses penyelidikan terhadap Effendi Simbolon. Bernard melaporkan Effendi ke MKD karena diduga melanggar kode etik atas pernyataannya menyebut TNI sebagai gerombolan dan lebih dari ormas.

Bernard mengapresiasi Effendi yang telah menyampaikan permintaan maafnya secara terbuka di Gedung DPR pada Rabu, 14 September 2022 kemarin. Namun menurutnya, permintaan maaf tidak serta merta melunturkan laporannya kepada MKD.

“Tidak bisa cukup dengan minta maaf selesai semua sanksi. Secara moral memang wajib, bagus, minta maaf. Kalau orang salah ya minta maaf,” kata Bernard saat ditemui di Gedung DPR RI, Kamis, 15 September 2022.

Menurut Bernard, sanksi terhadap Effendi mesti dilanjutkan. Sebab, ia menilai pernyataan Effendi berdampak besar.

Ia mengatakan pernyataan TNI seperti gerombolan dan lebih dari ormas telah memantik prajurit TNI di berbagai daerah. Pernyataan ini, kata Bernard, telah membuat marah para prajurit.

“Buat marah prajurit, bukan main-main. Kalau yang dia nyatakan tes mental juga ke sini, geger republik, itu satu batalyon. Jadi jangan bilang itu hal sepele," ucapnya.

Dampak penyataan itu

Senada dengan Bernard, pelapor lainnya, Berto Izaak Doko dari Pemuda Panca Marga mengatakan MKD perlu melanjutkan proses penyelidikan karena dampak pernyataan Effendi yang luar biasa. MKD perlu menindaklanjuti laporan agar prajurit TNI di daerah tidak melakukan hal-hal yang dinilai merugikan.

“Dampak dari pernyataan ini luar biasa. Respon daerah juga luar biasa. Maka dari itu ini kami sampaikan secara beretika, secara santun, ke MKD,” kata Berto, Kamis, 15 September 2022.

Kendati begitu, Berto mengatakan akan menyerahkan keputusan sepenuhnya pada MKD. Ia mengatakan tuntutannya adalah Effendi meminta maaf dan menyampaikan persoalan ini kepada MKD.

“Kami serahkan kepada Mahkamah Kehormatan. Saya yakin dan percaya MKD akan memproses sesuai dengan mekanisme. Dan itu memang tuntutan kami, permintaan maaf dan menyampaikan ke MKD untuk dilakukan prosesnya,” ujarnya.


Hari ini, sebanyak tiga pelapor Effendi Simbolon dipanggil oleh MKD. Mereka adalah Bernard Denny Namang selalu pelapor individu, Pemuda Panca Marga, dan LSM Antartika. Forum ini dipimpin oleh anggota MKD, Maman Imanul Haq.


Effendi diduga melanggar kode etik dalam sidang rapat dengar pendapat Komisi I DPR dengan Kementerian Pertahanan dan Panglima TNI pada 5 September 2022 lalu. Kala itu, Effendi menyebut TNI seperti gerombolan dan lebih dari ormas. Pernyataan ini dianggap menciderai TNI.

Effendi juga sempat meminta maaf kepada TNI atas ucapannya tersebut. Dalam permohonan maafnya, Effendi menyebut tak ada maksud untuk mencap TNI sebagai gerombolan. 

"Dari lubuk hati terdalam, saya mohon maaf atas perkataan saya yang menyinggung dan menyakati prajurit siapapun dan perwira, tamtama, dan para pihak yang tidak nyaman atas pertataan yang dinilai lain," kata Effendi, Rabu, 14 September 2022. 

Dalam kesempatan itu, Effendi menjelaskan alasannya melontarkan ucapan TNI kayak gerombolan. Hal itu terucap karena dirinya melihat ada disharmonisasi di tubuh TNI. 

Ia menyebut dirinya melihat ada masalah kepatuhan dan kehormatan di TNI. Oleh karena itu, Effendi mengeluarkan ucapan tersebut. 

"Di situ saya sadar itu tidak nyaman, tidak elok, dan beberapa pihak mungkin tersinggung atas kata-kata dari saya soal gerombolan dan ormas," kata Effendi.

 

IMA DINI SHAFIRA | M. JULNIS FIRMANSYAH

Baca: Effendi Simbolon Minta Maaf, KSAD Dudung Abdurachman Minta Prajuritnya Sudahi Protes

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus