Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Miftah Maulana Habiburrohman atau yang kerap disebut Gus Miftah ramai jadi perbincangan di media sosial. Warganet ramai-ramai mengkritik Miftah, setelah dia menghina seorang penjual es teh. Video Miftah menghina penjual minuman itu telah viral di medsos.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Miftah merupakan influencer agama yang ditunjuk Presiden Prabowo Subianto menjadi Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Lalu apa sebetulnya fungsi utusan khusus presiden ini? Jabatan tersebut ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo melalui beleid yang diteken pada 18 Oktober 2024. Peraturan Presiden Nomor 137 Tahun 2024 diteken Jokowi dua hari sebelum pelantikan Prabowo.
Pada Bab II Pasal 17 beleid tersebut disebutkan utusan khusus presiden dibentuk untuk memperlancar tugas presiden. Pada Pasal 18 ayat (1) disebutkan bahwa Utusan Khusus Presiden melaksanakan tugas tertentu yang diberikan oleh presiden di luar tugas-tugas yang sudah dicakup dalam susunan organisasi kementerian dan instansi pemerintah lainnya.
“Dalam pelaksanaan tugasnya, Utusan Khusus Presiden bertanggung jawab kepada Presiden,” bunyi Pasal 18, seperti dikutip Tempo, 4 Desember 2024.
Adapun laporan pelaksanaan tugas Utusan Khusus Presiden dikoordinasikan oleh Sekretaris Kabinet. Sedangkan pengangkatan dan tugas pokok Utusan Khusus Presiden ditetapkan dengan keputusan presiden.
Beleid menyebut Utusan Khusus Presiden dapat berasal dari Pegawai Negeri Sipil atau non-Pegawai Negeri Sipil. PNS, anggota TNI atau Polri, yang diangkat menjadi Utusan Khusus Presiden tetap menerima gaji sebagai aparatur dari instansi asal.
Selama diangkat menjadi utusan khusus presiden, aparatur negara tidak kehilangan jabatan mereka. Pangkat aparatur juga naik satu tingkat apabila diangkat jadi utusan khusus presiden.
Adapun gaji dan fasilitas untuk Utusan Khusus Presiden setinggi-tingginya gaji setingkat dengan pejabat menteri.
Adapun masa bakti Utusan Khusus Presiden paling lama sama dengan masa jabatan atau berakhir bersamaan dengan berakhirnya masa jabatan presiden yang bersangkutan. Jika berhenti atau telah berakhir masa baktinya, Utusan Khusus Presiden tidak diberikan pensiun atau pesangon. Namun, utusan khusus presiden dari unsur aparatur negara tetap mendapat hak-hak kepegawaiannya sesuai peraturan perundang-undangan.
Untuk mendukung tugasnya, utusan khusus presiden diberikan hak memiliki paling banyak dua asisten. Setiap asisten berhak memiliki maksimal dua pembantu asisten. Asisten dan pembantu asisten diangkat dan diberhentikan oleh Sekretaris Kabinet.
“Segala biaya yang diperlukan bagi pelaksanaan tugas utusan khusus presiden bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara melalui anggaran belanja Sekretaris Kabinet,” bunyi Pasal 31.
Pada 22 Oktober 2024, Prabowo melantik Miftah dan enam orang lainnya sebagai Utusan Khusus Presiden sesuai Keputusan Presiden Nomor 76/M tahun 2024 tentang Pengangkatan Utusan Khusus Presiden RI tahun 2024-2029.
Sebelumnya, beredar video yang memperlihatkan Miftah melontarkan kalimat menghina seorang pedagang es. Perkataan itu dia lontarkan di salah satu momen ceramahnya di salah satu pondok pesantren di Magelang, Jawa Timur, pada Rabu, 20 November 2024.
"Es tehmu seh akeh ra? (Es teh mu masih banyak gak?) masih? Yo kono didol goblok (Ya sana dijual bodoh). Dolen disek, nko lak durung payu, wes, takdir (Jual dulu, kalau belum laku, sudah, takdir),” kata Miftah.
Usai videonya viral, Miftah telah meminta maaf karena mengolok-olok penjual es teh dengan ucapan 'goblok' saat ceramah di salah satu pondok pesantren di Magelang, Jawa Timur itu. Dia meminta maaf lewat video berdurasi satu menit, dan telah bertemu langsung dengan pedagang itu.
"Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh, saya Miftah Maulana Habiburrahman, menanggapi yang viral hari ini. Yang pertama, dengan kerendahan hati saya minta maaf atas kekhilafan saya," kata Miftah, pada Rabu, 4 Desember 2024, seperti dikutip Antara.
Dia juga meminta maaf kepada seluruh masyarakat yang terganggu atas kegaduhan yang muncul. "Saya juga minta maaf kepada masyarakat atas kegaduhan ini, yang merasa terganggu atas candaan saya, yang dinilai oleh masyarakat berlebihan. Untuk itu, saya juga minta maaf," kata dia.
Miftah mengaku telah mendapat teguran dari Sekretaris Kabinet Mayor Teddy Indra Wijaya. Dia diminta lebih berhati-hati dalam berbicara kepada publik.
Annisa Febiola berkontribusi dalam tulisan ini.