Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Momen

Tragedi di Pabrik Kembang Api

29 Oktober 2017 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Tragedi di Pabrik Kembang Api

RANGKAIAN ledakan yang berujung kebakaran hebat terjadi di pabrik kembang api PT Panca Buana Cahaya Sukses di Kompleks Pergudangan 99, Jalan Salembaran Jaya, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis pekan lalu. Peristiwa tersebut mengakibatkan 47 orang tewas dan 46 lainnya terluka parah. "Kondisi jasad hangus dan bagian tubuhnya terpisah-pisah, sulit mengidentifikasi," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya Komisaris Besar Prabowo Argo Yuwono.

Jenazah korban tewas dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati untuk diidentifikasi. Sedangkan korban luka bakar dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Tangerang, Rumah Sakit Mitra Husada, serta Rumah Sakit Ibu dan Anak BUN Tangerang. Polisi masih mencari tujuh pekerja pabrik yang diduga menjadi korban kebakaran. Tiga pekerja yang sempat dinyatakan hilang sudah ditemukan dengan kondisi selamat.

Korban yang dirawat di RSUD Kabupaten Tangerang berusia 15-18 tahun. Di antara 47 korban yang tewas juga terdapat anak-anak berusia 14-17 tahun. Gubernur Banten Wahidin Halim mengatakan pabrik tersebut memang mempekerjakan anak-anak. "Hasil investigasi kami, ada pelanggaran, yaitu mempekerjakan anak di bawah umur dan upah yang rendah," ujarnya.

Dengan mempekerjakan anak-anak, menurut Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yembise, pabrik tersebut melanggar Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2013 tentang Ketenagakerjaan. "Undang-undang melarang anak untuk dipekerjakan pada pekerjaan seperti itu," kata Yohana.

Polisi tengah menyelidiki penyebab ledakan. Ada dugaan penyebab ledakan adalah percikan api pekerjaan pengelasan karena area pabrik tengah diperluas. "Akan kami periksa semua saksi dan pemilik," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Nico Afinta.


Jam yang Mencekam

Ledakan terjadi pada pagi hari dan satu-satunya pintu keluar diduga terkunci. Berikut ini kronologi kejadiannya.

08.30
» Ledakan besar pertama.

09.10
» Ledakan kecil susulanbeberapa kali.

10.00
» Petugas gabungan dari kepolisian resor, kepolisian sektor, Tentara Nasional Indonesia, dan 11 unit pasukan pemadam kebakaran tiba.

12.00
» Api berangsur padam.

12.30
» Petugas masuk ke dalam pabrik untuk mengecek korban.

Profil Perusahaan

Pemilik: Indra Liyono, 40 tahun, warga Kalideres, Jakarta Barat.
» 2015: mengajukan izin pergudangan
» 2016: mengajukan peningkatan izin untuk manufaktur
» Agustus 2017: produksi kembang api kawat

Jumlah karyawan: 103 orang


Jokowi Tunda Detasemen Antikorupsi

PRESIDEN Joko Widodo menangguhkan rencana pembentukan Detasemen Khusus Tindak Pidana Korupsi yang diusulkan Kepala Kepolisian RI Jenderal Tito Karnavian dan Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat. Keputusan ini diambil Jokowi dalam rapat terbatas di Kantor Kepresidenan pada Selasa pekan lalu. "Sekarang yang kami utamakan adalah memperkuat lembaga-lembaga yang ada, terutama KPK," kata Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto seusai rapat tersebut.

Jokowi meminta Tito mengkaji lebih mendalam rencana itu sampai batas waktu yang tak ditentukan. Presiden menolak pembentukan detasemen pada 2018 karena tak ingin kewenangannya tumpang-tindih dengan Komisi Pemberantasan Korupsi. Dari sisi anggaran, pemerintah juga tak punya cukup waktu mengalokasikan dana pembentukan Detasemen Antikorupsi yang diusulkan Rp 2,6 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2018.

Tito mengatakan akan mematuhi perintah Presiden untuk mengkaji lebih matang rencana pembentukan Detasemen Antikorupsi. "Setelah dikaji, nanti dirapatkan dengan instansi terkait, termasuk KPK dan Kejaksaan Agung," katanya.


Amerika Cekal Panglima TNI

PANGLIMA Tentara Nasional Indonesia Jenderal Gatot Nurmantyo dilarang masuk ke Amerika Serikat ketika hendak terbang ke negara itu, Sabtu dua pekan lalu. Larangan disampaikan staf maskapai Emirates saat Gatot dan rombongan tengah check-in di Bandar Udara Soekarno-Hatta untuk terbang ke Washington, DC, menggunakan pesawat Emirates EK 357.

Lawatan Gatot kali ini atas undangan resmi Kepala Staf Gabungan Angkatan Bersenjata Amerika Serikat Jenderal Joseph Dunford untuk menghadiri Chiefs of Defense Conference on Country ViolentExtremist Organization. Menurut Kepala Pusat Penerangan TNI Mayor Jenderal Wuryanto, begitu mendapat informasi pencekalan, Gatot melapor kepada Presiden Joko Widodo. Gatot juga menyurati Jenderal Dunford. "Hubungan keduanya sangat baik," ujarnya.

Kedutaan Besar Amerika Serikat menyatakan penolakan itu terjadi karena kesalahan administrasi. "Kami telah mengambil tindakan tepat untuk mencegah terulangnya kejadian yang sama. Tak ada larangan terbang untuk Panglima TNI," kata pihak Kedutaan Besar Amerika Serikat dalam pernyataan persnya ke media.


Anggaran Gedung DPR Disetujui

PEMERINTAH dan parlemen menyetujui anggaran pembangunan gedung baru Dewan Perwakilan Rakyat masuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2018. Wakil Ketua Badan Anggaran DPR Said Abdullah mengatakan persetujuan diambil pada 9 Oktober lalu dalam rapat Panitia Kerja Pemerintah Pusat untuk Rencana RAPBN 2018. Selasa pekan lalu, Sidang Paripurna Dewan mengesahkan APBN 2018 ini.

"Badan Anggaran hanya meneruskan dari Komisi Hukum dan disetujui penuh pemerintah sesuai dengan nota keuangan," kata Said. Proyek gedung baru DPR yang ditentang sejumlah kalangan ini mencuat lagi setelah pemerintah kembali mengalokasikan bujetnya dalam pagu rencana anggaran Juli lalu. Sebelumnya, pemerintah mencoret usul Dewan itu dalam pagu indikatif April 2017.

Dalam APBN 2018, Dewan mendapat alokasi Rp 5,7 triliun. Jumlah itu naik ketimbang anggaran tahun ini, yang hanya Rp 4,27 triliun. Sebesar Rp 601 miliar dari dana tersebut dialokasikan untuk pembangunan gedung baru dan alun-alun demokrasi. Anggaran itu kucuran pertama dalam anggaran tahun jamak pembangunan kompleks parlemen empat tahun ke depan.


Pembangunan Pulau Reklamasi Jalan Terus

SETELAH pemerintah pusat mencabut sanksi penghentian sementara atau moratorium reklamasi Teluk Jakarta, pengembang Pulau C dan D melanjutkan kembali pembangunan gedung dan pelbagai fasilitas lain di pulau buatan itu. Padahal rancangan peraturan daerah tentang reklamasi, yang seharusnya menjadi dasar penerbitan izin mendirikan bangunan, belum disahkan. Apalagi Gubernur Jakarta yang baru, Anies Baswedan, berkomitmen menghentikan proyek reklamasi ini.

Pekan lalu, Tempo dua kali menyambangi pulau buatan PT Kapuk Naga Indah itu. Di Pulau D, aktivitas pembangunan berjalan serempak di semua sudut. Alat berat seperti backhoe dan buldoser tak berhenti menguatkan tanggul di sepanjang bibir pulau. Tempo memergoki aktivitas pembangunan ketika mengunjungi Pulau C dan D pada awal September lalu. Bahkan citra satelit mengkonfirmasi selama moratorium terjadi penambahan bangunan dan fasilitas di pulau tersebut.

Kuasa hukum PT Kapuk Naga Indah, Kresna Wasedanto, membantah anggapan bahwa kliennya mendirikan bangunan baru. "Mungkin (gedung) rusak, terus diperbaiki. Lantainya diperbaiki. Enggak ada pembangunan fisik," ujar Kresna. Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah mengaku belum tahu pembangunan kembali di Pulau C dan D. "Memang bangun lagi ya sekarang?" tuturnya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus