Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
JAKARTA - Tim advokasi Novel Baswedan, penyidik utama Komisi Pemberantasan Korupsi, ragu akan motif kedua tersangka penyerangan karena dendam terhadap Novel. Anggota tim advokasi Novel, Alghiffari Aqsa, menganggap alasan kedua pelaku menyerang Novel karena dendam pribadi tidak masuk akal. Sebab, kata dia, Novel dan kedua tersangka, yaitu Brigadir Ronny Bugis dan Brigadir Rahmat Kadir Mahulette, tidak pernah saling mengenal. Mereka juga tidak pernah berkomunikasi.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo