Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Berita Tempo Plus

Motif Dendam Kedua Penyerang Novel Diragukan

Kata ”pengkhianat” dari tersangka dianggap pertanda ada dalang di balik penyerangan Novel.

6 Januari 2020 | 00.00 WIB

Polisi menggiring tersangka penyiraman penyidik senior KPK, Novel Baswedan menuju mobil tahanan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Desember 2019.
Perbesar
Polisi menggiring tersangka penyiraman penyidik senior KPK, Novel Baswedan menuju mobil tahanan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Desember 2019.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

JAKARTA - Tim advokasi Novel Baswedan, penyidik utama Komisi Pemberantasan Korupsi, ragu akan motif kedua tersangka penyerangan karena dendam terhadap Novel. Anggota tim advokasi Novel, Alghiffari Aqsa, menganggap alasan kedua pelaku menyerang Novel karena dendam pribadi tidak masuk akal. Sebab, kata dia, Novel dan kedua tersangka, yaitu Brigadir Ronny Bugis dan Brigadir Rahmat Kadir Mahulette, tidak pernah saling mengenal. Mereka juga tidak pernah berkomunikasi.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus