Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pendidikan

Muhaimin Iskandar: Judi Online Sudah Jadi Bencana Sosial Nasional

Sekitar 8,8 juta penduduk Indonesia yang terdiri dari pelaku dan korban terjerat pinjaman online karena judi online.

15 November 2024 | 13.27 WIB

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar (tengah) didampingi Direktur Utama Rumah Sakit Umum Pusat Nasional Dr. Cipto Mangunkusumo (RSCM) dr. Supriyanto mengunjungi korban judi online  di RSCM, Jakarta, 15 November 2024. TEMPO/Subekti
Perbesar
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar (tengah) didampingi Direktur Utama Rumah Sakit Umum Pusat Nasional Dr. Cipto Mangunkusumo (RSCM) dr. Supriyanto mengunjungi korban judi online di RSCM, Jakarta, 15 November 2024. TEMPO/Subekti

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar mengatakan kasus judi online menjadi bencana sosial nasional. Pandangan itu karena kasus judi online sulit dihentikan. Ia menyebut sekitar 8,8 juta penduduk Indonesia yang terdiri dari pelaku dan korban terjerat pinjaman online karena judi online.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“80 persen di antara data itu merupakan masyarakat ekonomi paling bawah dan menengah,” kata Muhaimin usai mengunjungi pasien korban judi online yang dirawat di unit psikiatri Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta Pusat, Jumat, 15 November 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Muhaimin mengatakan Presiden Prabowo Subianto meminta menteri untuk sigap mengatasi judi online. Sebab, judi online mengambil uang rakyat sebesar Rp 900 triliun dan mengalir ke luar negeri. “Pecandu judol mengalami kondisi memprihatinkan. Kehidupan hancur dan negara harus melakukan langkah-langkah pertolongan,” kata Muhaimin.

Sebagai langkah awal mengatasi judi online, Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat mulai dengan mengunjungi korbannya. Muhaimin mengatakan kementeriannya ingin mengetahui aspek kesehatan jiwa akibat judi online. Muhaimin ingin mengetahui gangguan psikologis hingga kerusakan fisik akibat pinjol.

“Saya juga mulai dari aspek hancurnya prospek kesejahteraan individu dan masyarakat dalam mengarungi kehidupan akibat judol,” kata Muhaimin.

Ke depan, Muhaimin akan bekerja sama dengan kementerian terkait untuk memberantas judol. Tak hanya itu, ia akan bekerja sama dengan masyarakat untuk mengatasi judol.

Hendrik Yaputra

Hendrik Yaputra

Bergabung dengan Tempo pada 2023. Lulusan Universitas Negeri Jakarta ini banyak meliput isu pendidikan dan konflik agraria.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus