Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Mundur gaya bali

1 Agustus 1992 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

PELANTIKAN anggota DPRD Bali terasa istimewa. Sementara di provinsi lain pelantikan itu dilakukan Sabtu pekan lalu, di Bali dilangsungkan sehari lebih awal. Sabtu adalah hari raya Kuningan, umat Hindu umumnya pulang ke kampung asalnya, bersembahyang. Selain istimewa, pelantikan yang dilakukan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Bali I Gusti Bagus Mahardika itu juga seperti ada ganjalan. Golkar, yang menempati 28 kursi, sampai saat pelantikan baru bisa menyerahkan 27 personelnya. Yang lainnya komplet: ABRI 9 orang, PDI 7, dan PPP 1 orang. Ada apa dengan Golkar Bali? Secara mengejutkan, Ketua DPD Golkar Bali, Brigadir Jenderal (Purnawirawan) I Dewa Gde Oka menyatakan mundur dari calon legislatif, kurang dari seminggu sebelum pelantikan. Alasan mundurnya calonnomor satu Golkar ini adalah ingin memperlancar proses pemilihan ketua dewan. Menurut mantan Wagub Bali ini, jika mengikuti Petunjuk Pelaksanaan Golkar Nomor 4 Tahun 1992, dialah yang berhak duduk sebagai ketua DPRD. Dalampetunjuk itu dikatakan bahwa ketua DPD Golkar yang punya suara mayoritas di dewan otomatis menjadi ketua dewan. "Tapi juklak itu tak ada sanksinya,"kata Oka. Artinya, kalau terjadi pemungutan suara, ia tak yakin "anak buahnya" memilih dia. Di sinilah masalahnya. Fraksi ABRI ternyata menurunkan Brigadir Jenderal I Gusti Wayan Sudiksa, yang kini masih anggota DPR, yang juga dipromosikan sebagai ketua. "Dua brigjen dipasang, yang satu aktif, lainnya purnawirawan.Jadi, saya tahu diri," kata Oka pada Putu Fajar Arcana dari TEMPO. Oka yakin, kalau ia tetap maju, akan ada tekanan-tekanan. "Tanda-tanda itu sudah saya tangkap. Makanya, sebelum didesak mundur, lebih baik mengundurkan diri,"katanya lagi. Ia kemudian meminta maaf kepada semua pihak, terutama masa Golkar. Mundurnya pejabat yang merakyat ini sebelum menjadi wakil gubernur, Oka dua priode menjadi bupati Badung ternyata diikuti calon nomor dua, Dr. I Made Bandem, dan calon nomor enam, Ir. Ketut Lodji, M.Sc. Keduanya memang tak menyebutnyebut kata "solidaritas" atau "protes", misalnya. Mereka punya alasan masing-masing. Bandem, seniman kesohor dan ketua Parisada Hindu DharmaIndonesia ini, mengaku sibuk sebagai Ketua Sekolah Tinggi Seni Indonesia Denpasar. Sedangkan Lodji mengaku "ingin mengabdikan diri pada KopertisWilayah VIII". Pengunduran diri tiga calon di papan atas itu sebenarnya mudah digantikan oleh calon nomor 29, 30, dan 31. Namun, rapat DPD Golkar yang dipimpin Oka memutuskan menarik calon nomor 29, Drs. Ida Bagus Agastia. "Ini urusan intern Golkar," kata Oka. Seperti halnya Bandem, Agastia adalah seniman dan juga salah satu ketua Parisada Hindu Dharma Indonesia. Yang menarik, Agastia yang juga ketua di DPP Perhimpunan Pemuda Hindu Indonesia itu, sampai batas waktu yang ditetapkan, belum menyatakan mundur tidak mengisi formulir EG 2. Ia tak mau berkomentar. Itu yang membuat kursi Golkar kosong satu. Mundurnya tokoh-tokoh kunci Golkar ini dipastikan membuat mulus terpilihnya Wayan Sudiksa sebagai Ketua DPRD Bali. "Kalau dipercaya teman-teman, saya akanmelaksanakan tugas semaksimal mungkin," kata Sudiksa. Lelaki kelahiran Tabanan, Bali, 30 Agustus 1938, ini memang belum banyak dikenal karena hampir seluruh karier militernya dihabiskan di luar Bali. Ketika dilantik, hanya dia yang mengucapkan sumpah secara Kristen Protestan, lainnya mengucapkan sumpah secara Islam (8), dan sisanya Hindu. Diah Purnomowati

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus