Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Mutasi Polri Besar-besaran: Berapa Totalnya?

Ada enam surat telegram yang diterbitkan pada Rabu, 12 Maret 2025, Mutasi Polri besar-besaran tersebut mencapai 1.255 personelnya.

20 Maret 2025 | 08.14 WIB

Ilustrasi Polri. Istimewa
Perbesar
Ilustrasi Polri. Istimewa

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kembali melakukan mutasi besar-besaran terhadap para personelnya yang tertuang dalam enam surat telegram yang diterbitkan pada Rabu, 12 Maret 2025. Enam surat telegram tersebut bernomor ST/488/III/KEP./2025, ST/489/III/KEP./2025, ST/490/III/KEP./2025, ST/491/III/KEP./2025, ST/492/III/KEP./2025, dan ST/493/III/KEP./2025. Lantas, berapa kah total personel yang termasuk dalam gerbong mutasi Polri kali ini?

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Untuk diketahui mutasi di institusi Polri merupakan keputusan pemindahan anggota Polri dari suatu jabatan ke jabatan lain atau antar daerah. Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Polisi Sandi Nugroho mengatakan bahwa melalui kebijakan mutasi ini, pihaknya ingin memastikan Polri tetap solid dalam menghadapi berbagai tantangan keamanan ke depan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

"Mutasi ini adalah bagian dari strategi memperkuat organisasi agar makin profesional dalam melayani masyarakat," ucap Irjen Pol. Sandi dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu, 15 Maret 2025 seperti dikutip dari Antara

Hal ini juga sesuai dengan salah satu pasal yang tertuang dalam Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia No. 16 Tahun 2012 tentang Mutasi Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, tepatnya Pasal 6 Ayat (1) yang menyebut bahwa mutasi berdasarkan kepentingan organisasi dilaksanakan guna memenuhi kebutuhan organisasi Polri, pembinaan karier, pemberian pengalaman dan wawasan, serta peningkatan kemampuan anggota yang bersangkutan. 

Jumlah Personel Polri yang Terkena Mutasi
Pada mutasi kali ini, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) melakukan rotasi terhadap 1.255 personel jajaran tingkat perwira tinggi (pati) dan perwira menengah (pamen), termasuk jabatan Kepala Korps Kepolisian Perairan dan Udara (Kakorpolairud) Baharkam Polri dan Direktur Tindak Pidana (Dirtipid) Bareskrim Polri, merupakan bentuk penyegaran institusi.

Dari total tersebut, sebanyak 881 personel memperoleh promosi jabatan, termasuk dua perwira tinggi (pati) yang menduduki posisi strategis di Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri), yaitu Irjen Polisi Anwar yang dilantik sebagai Asisten Sumber Daya Manusia Kapolri dan Irjen Polisi Suwondo Nainggolan sebagai Asisten Logistik Kapolri.

Selain itu, terdapat 10 pejabat Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) yang baru diangkat, di antaranya Brigjen Polisi Mardiyono sebagai Kapolda Bengkulu, Irjen Polisi Rusdi Hartono sebagai Kapolda Sulawesi Selatan, dan Irjen Polisi Nanang Avianto sebagai Kapolda Jawa Timur.

Selanjutnya, sebanyak 57 polisi wanita (Polwan) mendapatkan promosi jabatan, dengan 10 di antaranya menduduki posisi Kepala Kepolisian Resor (Kapolres). Beberapa nama yang menonjol di antaranya adalah AKBP Kadek Citra Dewi yang dipercaya sebagai Kapolres Jembrana Polda Bali, AKBP Veronica sebagai Kapolres Salatiga Polda Jawa Tengah, dan AKBP Heti Patmawati sebagai Kapolres Lampung Timur Polda Lampung.

"Polwan semakin memiliki peran strategis dalam kepemimpinan di Polri. Promosi ini menunjukkan bahwa Polri terus memberikan ruang bagi polwan untuk berkembang dan memberikan kontribusi yang lebih luas," ujar Sandi pada Kamis, 13 Maret 2025 dikutip dari Antara.

Selain itu, mutasi Polri kali ini juga mencakup 6 Irjen Pol dan 33 Brigjen Pol yang mendapat promosi jabatan baru, 288 Kombes Pol mengalami nivelering jabatan, 205 AKBP menjabat sebagai Kapolres di berbagai daerah, 74 personel yang berangkat untuk melanjutkan pendidikan, 88 personel yang selesai menjalani pendidikan, 77 personel yang menjalani tugas khusus, 51 personel yang dilantik dalam jabatan baru, serta 63 personel yang memasuki masa pensiun.

Alfitria Nefi P dan Antara berkontribusi dalam penulisan artikel ini.
Pilihan editor: Memahami Mutasi Polri, Promosi Jabatan atau Hukuman?

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus