Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Universitas Padjajaran (Unpad) Zahrotur Rusyda mengungkap langkah perbaikan yang akan dilakukan oleh rektorat setelah terjadi pemerkosaan yang diduga dilakukan oleh Priguna Anugerah Pratama, peserta didik di Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Langkah pertama, kata Rusyda, pihak kampus akan melakukan tes kesehatan kejiwaan pada seluruh peserta PPDS di Unpad, khususnya 50 dokter residen yang praktik bersama Priguna di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, Jawa Barat. “Semuanya akan kami (tes). Tidak hanya yang 50, tapi semuanya PPDS akan kami screening kejiwaan,” kata dia kepada Tempo melalui sambungan telepon pada Jumat, 11 April 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Unpad juga akan memberlakukan tes kesehatan jiwa tersebut secara berkala per 6 bulan. Menurut dia, hal itu dilakukan guna memastikan tidak ada perubahan kondisi mental selama calon dokter spesialis itu menjalani praktik di rumah sakit. “Jadi saat ini sebenarnya kami sudah mempersiapkan screening tools-nya. Jadi nanti bisa setiap 6 bulan sekali tes MMPI nya itu,” kata Rusyda.
Selain itu, selama PPDS Anestesi dan Terapi Intensif di RSHS Bandung dibekukan oleh Kementerian Kesehatan, Rusyda mengatakan pihak kampus dan rumah sakit sepakat untuk melakukan evaluasi. Baik dari perjanjian kontrak kerja, prosedur pelaksanaan praktik dokter residen, pengawasan, dan sejumlah kesepakatan lain antara keduanya.
Rusyda juga menuturkan pihak kampus akan tetap memberikan pelayanan kepada para mahasiswa Fakultas Kedokteran yang terdampak dari diberhentikannya kegiatan residen di RSHS. “Kami menerima begitu ya tidak akan melakukan PPDS di RSHS selama satu bulan ini. Namun kami juga sebagai instansi pendidikan berkewajiban untuk memberikan layanan pendidikan kepada yang bersangkutan, jadi kami memberikan pendidikan yang sifatnya kognitif secara online,” kata dia.
Sembari melakukan pembenahan di internal, menurut Rusyda, kampus akan memberikan pendampingan hukum dan dukungan psikologi kepada korban dan keluarganya. “Insya Allah keluarga korban tanggapannya positif dan menerima baik,” ujarnya.
Sebelumnya, berdasarkan hasil penyelidikan, pihak kepolisian menyatakan pelaku kekerasan seksual di RSHS Bandung memiliki kelainan seksual. “Dia motifnya mempunyai semacam kelainan fantasi seksual. Dia senang dengan orang yang pingsan, tidak berdaya,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Komisaris Besar Surawan lewat sambungan telepon pada Kamis, 10 April 2025.
Priguna yang tengah praktik di Rumah Sakit Hasan Sadikin, Bandung, Jawa Barat, itu diduga memerkosa salah satu keluarga pasien pada 18 Maret lalu. Modus yang digunakan ialah dengan meminta korban melakukan transfusi darah untuk keperluan medis sang ayah. Ia kemudian menyuntikkan cairan bius melalui infus setelah menusukkan jarum ke tangan korban sebanyak 15 kali. Saat dilecehkan, korban berada dalam kondisi tidak sadarkan diri. Saat ini, tersangka sudah ditahan polisi.