Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pendidikan

Ongkos Haji 2025 Ingin Diturunkan Pemerintah, Ini Rincian Biaya Haji di 2024

Besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji akan ditetapkan paling lama 10 Januari 2025.

31 Desember 2024 | 01.21 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Jemaah haji tiba di Bandara Adi Soemarmo Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, Senin, 22 Juli 2024. (Dokumentasi Humas Bandara Adi Soemarmo)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Menteri Agama Muhammad Syafi’i mengatakan pemerintah tengah berupaya menurunkan besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2025 dan beban ongkos yang harus dibayarkan jemaah.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“(BPIH) bisa ke Rp 85 juta,” ujarnya kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, pada Senin, 30 Desember 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Syafi’i menyatakan usulan BPIH 2025 reguler dan khusus yang telah disampaikan Kementerian Agama kepada Komisi VIII dalam surat bernomor B-437/MA/HJ.00/12/2024 belum resmi ditetapkan dan masih akan dibahas oleh panitia kerja atau Panja Komisi VIII DPR. Dia mengatakan, besaran BPIH akan ditetapkan paling lama 10 Januari 2025. “Kami berharap nggak sampai Rp 90 juta,” kata dia

Lebih lanjut, Syafi’i mengatakan pihaknya masih mengkaji agar biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) yang ditanggung jemaah tidak lebih dari 60 persen dari total BPIH dengan nilai manfaat sebesar 40 persen. “Insya Allah, kalau ini bisa disisir kembali Bipih-nya bisa di bawah Rp56 juta."

Berdasarkan kajian awal yang dilakukan Kemenag, Syafi’i menyebut ada beberapa komponen yang biayanya dapat dipangkas, yakni ongkos pesawat dan konsumsi jamaah.

Efisiensi ongkos pesawat dapat dilakukan dengan menegosiasikan penurunan harga bahan bakar pesawat atau avtur untuk perjalanan haji. “Kan ada kebijakan dari Pak Prabowo untuk high season saja itu bisa dipotong 10 persen,” kata dia. 

Selain menyasar ongkos pesawat, Syafi’i menuturkan adanya peluang bagi pemerintah untuk memotong biaya konsumsi jemaah haji dalam kurs Arab Saudi yakni Riyal Saudi (SAR) per porsi makanan. 

“Katering yang lalu itu 16 setengah (SAR) kemungkinan bisa diturunkan ke 15 sampai 14 SAR per porsinya,” ujar dia.

Berkaca dari penyelenggaraan haji 2024, besaran BPIH 2024 adalah Rp 93,4 juta. Dengan rata-rata per jamaah sebesar Rp 56.046.172 atau 60 persen, yang meiliputi biaya penerbangan, akomodasi di Mekah dan Madinah, serta biaya hidup dan visa.

Untuk sisanya, akan diambil dari nilai manfaat keuangan rata-rata haji per jemaah sebesar Rp37.364.114 atau 40 persen, yang meliputi komponen biaya penyelenggaraan ibadah haji dalam negeri.

Melansir laman resmi Kemenag.go.id, secara rinci, komponen BPIH 2024 sebagai berikut:

Biaya penerbangan: Rp 33,427 juta

Biaya hidup: Rp 3,2 juta

Premi asuransi: Rp 175.000

Visa: Rp 300.000

Akomodasi di Mekah dan Madinah: Rp 23,8 juta

Konsumsi di Arab Saudi: Rp 6,9 juta

Transportasi di Arab Saudi: Rp 4,7 juta

Biaya Masyair: Rp 17,7 juta

Perlindungan di Arab Saudi: Rp 139.000

Pembinaan jemaah Haji di Arab Saudi: Rp 24.000

Pelayanan umum di Arab Saudi: Rp 100.200

Pengelolaan BPIH di Arab Saudi: Rp 7.184

Akomodasi embarkasi: Rp 125.000

Konsumsi di embarkasi: Rp 219.000

Perlindungan dalam negeri: Rp 55.400

Pelayanan embarkasi dan debarkasi: Rp 134.000

Pelayanan keimigrasian dalam negeri: Rp 13.000

Dokumen perjalanan dalam negeri: Rp 210.000

Pembinaan jemaah haji di dalam negeri: Rp 940.000

Pelayanan umum dalam negeri: Rp 774.000

Pengelolaan BPIH: Rp 311.000

Alfitria Nefi P berkontribusi dalam artikel ini.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus