Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Pendidikan

Orang Tua Dibenarkan Jika Tak Izinkan Anak Sekolah Tatap Muka

Doni Monardo mengatakan Presiden Joko Widodo memberikan arahan agar pembukaan kembali sekolah dilaksanakan dengan hati-hati.

17 Juni 2020 | 11.49 WIB

Seorang siswa Sekolah Menengah Pertama mengerjakan tugas yang diberikan guru dari rumahnya di Jakarta Selatan, Selasa, 16 Juni 2020. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim telah mengumumkam tahun ajaran baru 2020/2021 akan tetap dimulai pada Juli 2020 mendatang dengan keputusan untuk daerah dengan zona kuning, oranye, dan merah dengan presentase 94% peserta didik baru dilarang untuk melakukan pembelajaran secara tatap muka di satuan pendidikannya atau tetap belajar dari rumah, sedangan untuk zona hijau dengan presentase 6% peserta didik baru diperkenankan untuk melakukan pembelajaran tatap muka dengan tetap harus memenuhi banyak persyaratan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Perbesar
Seorang siswa Sekolah Menengah Pertama mengerjakan tugas yang diberikan guru dari rumahnya di Jakarta Selatan, Selasa, 16 Juni 2020. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim telah mengumumkam tahun ajaran baru 2020/2021 akan tetap dimulai pada Juli 2020 mendatang dengan keputusan untuk daerah dengan zona kuning, oranye, dan merah dengan presentase 94% peserta didik baru dilarang untuk melakukan pembelajaran secara tatap muka di satuan pendidikannya atau tetap belajar dari rumah, sedangan untuk zona hijau dengan presentase 6% peserta didik baru diperkenankan untuk melakukan pembelajaran tatap muka dengan tetap harus memenuhi banyak persyaratan. TEMPO/M Taufan Rengganis

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah mengizinkan sekolah di daerah zona hijau menggelar kembali pendidikan tatap muka di tahun ajaran baru yang akan dimulai Juli mendatang. Meski begitu, Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengatakan orang tua murid diperbolehkan jika tak mengizinkan anak mereka datang ke sekolah.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

"Para orang tua murid dibenarkan untuk tidak mengizinkan anaknya bila keberatan untuk mengikuti cara belajar tatap muka," kata Doni dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi Pendidikan Dewan Perwakilan Rakyat, Rabu, 17 Juni 2020.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Doni mengatakan Presiden Joko Widodo pun memberikan arahan agar pembukaan kembali sekolah dilaksanakan dengan hati-hati. Menurut dia, sekolah yang diizinkan untuk dibuka pun hanya sekolah menengah atas.

"Sedangkan sekolah dasar dan pendidikan yang lebih rendah belum bisa dimulai," ujar Kepala BNPB ini.

Doni menjelaskan, jumlah siswa di daerah zona hijau 6 persen dari seluruh peserta didik yang terdaftar di Indonesia. Adapun sebanyak 94 persen sisanya berada di zona kuning, oranye, dan merah pandemi Covid-19.

Dalam paparannya, Doni menyampaikan ada 85 kabupaten/kota yang masuk kategori zona hijau. Sedangkan daerah yang masuk kategori kuning, oranye, dan merah sebanyak 492 kabupaten/kota.

Doni menegaskan daerah yang berada di zona kuning, oranye, dan merah ini dilarang melakukan pembelajaran tatap muka di sekolah. Mereka harus melanjutkan pola belajar dari rumah sembari menunggu waktu yang tepat.

Dia mengatakan memang tak ada kepastian kapan waktu yang tepat ini. Menurut dia, semua tergantung pada kemampuan dan kedisiplinan terhadap protokol kesehatan untuk memutus mata rantai penularan Covid-19.

Meski begitu, Doni mengingatkan tak bisa dipastikan Indonesia akan sepenuhnya terhindar dari Covid-19. Dia mencontohkan banyak negara yang nyaris nol kasus tiba-tiba mencatat temuan kasus baru.

"Jadi dalam pengamatan tim Gugus Tugas, selama masih ada negara di dunia ini yang masih terdampak Covid-19, maka relatif tidak ada negara yang aman. Oleh karenanya kewaspadaan, kehati-hatian harus terus kita tanamkan," ujar Doni.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus