Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
UNDANGAN tak biasa itu diumumkan dua kali di grup BlackBerry direksi TVRI. Usi Karundeng, Manajer Sekretariat Direksi TVRI, yang menjadi pengirim pesan, mengingatkan pentingnya persamuhan di Restoran Nippon Kan, Hotel Sultan, Jakarta Selatan, Ahad pekan lalu, itu. Di wara-wara elektronik tersebut, Usi membubuhkan agenda: keuangan TVRI yang paceklik dan evaluasi dewan pengawas atas kinerja direksi.
Dibuka dengan makan siang dengan menu Jepang, pertemuan bakda zuhur itu sempat molor setengah jam. Sempat bicara ngalor-ngidul, beberapa menit kemudian, Direktur Utama TVRI Farhat Syukri, sang pengundang, masuk ke pokok perkara. Kepada lima direkturnya, plus Usi Karundeng, Farhat minta acara konvensi Partai Demokrat yang digelar beberapa jam lagi disiarkan TVRI secara langsung. "Dirut to the point, minta acara konvensi disiarkan live oleh TVRI," kata salah satu direktur.
Digelar di Hotel Sahid Jakarta, Ahad malam pekan lalu, acara deklarasi konvensi itu diisi pemaparan visi dan misi calon presiden dari Partai Demokrat. Ada 11 calon yang menyampaikan konsep. Kompetisi seleksi calon presiden ini digagas pendiri Partai Demokrat, Susilo Bambang YuÂdhoyono. Dimulai September ini, kompetisi akan berakhir menjelang pemilihan presiden tahun depan.
Perintah itu sebenarnya ditujukan ÂFarhat kepada Irwan Hendarmin, Direktur Program dan Pemberitaan. Namun Irwan menolak dengan alasan pelaksanaan acara terlalu mepet dan durasi yang ekstra-panjang. Dia juga beralasan siaran itu melanggar aturan penyiaran, aturan kampanye, dan independensi TVRI sebagai lembaga penyiaran publik. Apalagi selama ini belum ada pembahasan dengan Komisi Penyiaran Indonesia dan Komisi Pemilihan Umum perihal posisi TVRI sebagai televisi pemilu.
Keduanya berdebat keras. Setelah hampir sejam, Irwan akhirnya berujar, "Kalau tetap disiarkan juga silakan. Saya tak mau tanggung jawab."
Melihat sikap keras Irwan, Farhat menoleh ke empat direktur lain: Direktur Usaha Erwin Aryanantha, Direktur Umum Triwibowo, Direktur Teknik Erina H.C. Tobing, dan Direktur Keuangan Eddy Machmudi. Namun, alih-alih mendukung, empat direktur itu justru ikut menolak. Para direktur menyarankan ada baiknya siaran itu dibuat sebagai berita saja.
Farhat ngotot. Menurut salah seorang direktur, ia menyebutkan siaran langsung itu merupakan permintaan Istana. "Ini titipan. Presiden ingin menonton acara konvensi lewat TVRI," seperti dikutip seorang direktur.
Salah satu direktur menuturkan, dalam pertemuan itu, telepon seluler Farhat beberapa kali berdering. Meski tak tahu dengan siapa dia berbicara, sejumlah pemimpin menuturkan bahwa mantan Kepala Stasiun TVRI Kalimantan Tengah itu beberapa kali menyebut acara "malam nanti".
Setelah dua jam berdebat, Farhat memutuskan konvensi disiarkan secara tunda pada pukul 22.00—menggusur laga tinju Rock and Round yang sudah diprogram sebelumnya. Direktur lain meminta tayangan konvensi diedit untuk memendekkan durasi. Farhat menolak. "Saya dirut, saya yang akan tanggung jawab." Tak lama kemudian, pertemuan itu bubar. Topik soal duit dan evaluasi dewan pengawas sama sekali tak disinggung.
Stasiun televisi pelat merah itu sebenarnya sudah menyiarkan acara konvensi tersebut sejak pukul 15.00 sebagai berita biasa. Namun perintah sudah dikeluarkan. Menurut salah satu produser, Farhat juga mengirimkan pesan pendek kepada semua produser dan redaktur yang piket hari itu. Isinya agar menayangkan konvensi secara langsung. "Dalam pesan itu disebutkan, tanggung jawab siaran diambil alih direktur utama," kata seorang wartawan senior.
Irwan Hendarmin membenarkan pertemuan itu. Namun ia menolak menjelaskan detail rapat dan meminta Tempo menghubungi Usi Karundeng. Soal perintah Direktur Utama, Irwan hanya tertawa. "Perdebatan itu dinamika. Semua kantor juga begitu."
Farhat membenarkan soal rapat di restoran Jepang. Tapi ia menyangkal ada paksaan dari Istana. Menteri Koperasi sekaligus Ketua Harian Partai Demokrat, Syarifuddin Hasan, mengatakan partainya tak pernah meminta acara politik itu ditayangkan TVRI. "Tak ada instruksi apa pun," ujarnya.
"Berita pesanan" sebetulnya bukan pertama kali disiarkan TVRI. Menurut Komisi Penyiaran Indonesia, pada 20 Maret lalu, TVRI menayangkan ulang tahun Fraksi Golkar selama satu jam. Isinya kampanye Ketua Umum Golkar Aburizal Bakrie dan diiringi yel-yel Ical untuk presiden. Pada 22 Mei 2013, TVRI menayangkan acara ulang tahun Sentra Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia, organisasi kemasyarakatan yang terafiliasi dengan Golkar, selama satu jam.
Tayangan langsung lain adalah Kongres Luar Biasa Partai Demokrat yang mendaulat Presiden Yudhoyono sebagai ketua umum pada 30 Maret 2013. Selain itu, wawancara TVRI dengan Prabowo Subianto sebagai calon presiden dari Partai Gerindra pada Juli. Juga tayangan langsung ulang tahun Partai Amanat Nasional pada 25 Agustus lalu. Di luar partai, ada Muktamar Hizbut Tahrir Indonesia yang disiarkan langsung dari Stadion Gelora Bung Karno.
Menurut Direktur Pemberitaan Irwan Hendarmin, sebagian besar acara partai yang ditayangkan TVRI adalah iklan. Satu-satunya pemberitaan, menurut dia, adalah siaran tunda konvensi Demokrat kemarin. "Soal iklan itu, kami hanya menerima limpahan dari divisi usaha," kata Irwan.
Dalam kasus Hizbut Tahrir, Farhat Syukri mengaku kecolongan. Wartawan TVRI diduga menerima imbalan. "Para pelakunya sudah saya skors. Sekarang sudah tak boleh lagi mengkomersialkan siaran semacam itu," ucap Farhat.
Ia berkukuh siaran tunda konvensi tak menabrak aturan karena itu bagian dari program TVRI sebagai televisi pemilu. Menurut Farhat, ini adalah kesepakatan TVRI dan DPR dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi I pada 10 September lalu. "Rapat itu mengamanahkan TVRI sebagai media yang memberikan edukasi politik. Nanti semua partai akan punya kesempatan yang sama," kata Farhat.
Anggota Komisi I DPR, Helmi Fauzy, menganggap alasan Farhat mengada-ada. Selepas rapat TVRI dengan DPR pada 10 September lalu, menurut dia, belum ada pembicaraan lanjutan antara Komisi Pemilihan Umum dan Komisi Penyiaran Indonesia menyangkut aturan teknis pengelolaan siaran pemilu. Helmi curiga siaran tunda konvensi Demokrat merupakan strategi petinggi TVRI menghadapi rencana penggantian direksi—sesuai dengan saran Dewan Pengawas TVRI, yang menilai kinerja direksi terus merosot. "Ini modus mencari cantolan politik," ujar Helmi.
Komisi Penyiaran telah memeriksa ÂFarhat Syukri dan Irwan Hendarmin. Hasilnya, menurut Wakil Ketua KPI Idy Muzayyad, TVRI sebagai lembaga publik melanggar prinsip keberimbangan, independensi, dan netralitas sebagai lembaga penyiaran publik.
KPI menjatuhkan sanksi administrasi, yakni menegur TVRI dan memaksa stasiun televisi pelat merah itu membuat surat pernyataan akan memberi perlakuan yang sama kepada semua partai.
Widiarsi Agustina, Ahmad Nurhasim, Nurul Mahmudah, Wayan Agus Purnomo
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo