Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Nepotisme merupakan tindakan pelanggaran hukum yang masih marak terjadi di Indonesia, terlebih di lingkungan pejabat pemerintahan. Tindak Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme diatur dalam Undang-Undang No.28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dilansir dari Jurnal Elektronik Universitas Atma Jaya, nepotisme berasal dari istilah bahasa Inggris nepotism yang secara umum mengandung pengertian mendahulukan atau memprioritaskan keluarganya/kelompok/golongan untuk diangkat dan atau diberikan jalan menjadi pejabat negara atau sejenisnya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dengan demikian nepotisme merupakan suatau perbuatan/tindakan atau pengambilan keputusan secara subyektif dengan terlebih dahulu mengangkat atau memberikan jalan dalam bentuk apapun bagi keluarga/kelompok/golongannya untuk suatu kedudukan atau jabatan tertentu.
Jenis-jenis nepotisme
1. Ikatan Kekeluargaan
Dilansir dari jurnal Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara, jenis nepotisme ini paling mudah dikenali dan paling sederhana, di mana beberapa pegawai yang bekerja di suatu lembaga atau instansi berasal dari keluarga yang sama. Biasanya, ini dapat dikenali dari nama keluarga atau ciri fisik yang mirip.
2. College Tribalism
Dilakukan berdasarkan kampus atau jurusan yang sama. Misalnya, jika seorang pemimpin perusahaan berasal dari kampus A, maka pelamar yang juga berasal dari kampus A akan lebih diutamakan daripada pelamar lain.
3. Organizational Tribalism
Nepotisme Organizational Tribalism dilakukan berdasarkan afiliasi dengan organisasi tertentu seperti partai politik atau profesi. Contohnya adalah menempatkan orang dari partai politik yang sama untuk mengisi posisi penting di pemerintahan.
4. Institutional Tribalism
Jenis nepotisme ini dilakukan oleh orang yang berasal dari instansi yang sama, yang kemudian pindah ke instansi lain dan membawa karyawan terbaiknya. Sebagai contoh, seorang pimpinan perusahaan yang pindah kerja membawa karyawan terbaiknya ke perusahaan yang baru.
Penyebab Nepotisme
Dilansir dari Jurnal Fakultas Hukum Universitas Lampung, nepotisme dapat terjadi karena beberapa hal, seperti kurangnya informasi, kurangnya rasa percaya, kekuasaan, dan hal lain sebagai berikut.
1. Keterbatasan Informasi
Kadang kala, pimpinan atau penyelenggara negara tidak memiliki cukup informasi mengenai calon kandidat yang layak dan kompeten untuk mengisi posisi tertentu.
Oleh karena itu, mereka lebih memilih untuk merekrut atau mempromosikan orang-orang terdekat mereka, seperti keluarga atau teman dekat, sebagai cara untuk meminimalkan risiko kesalahan dalam memilih kandidat.
2. Kebutuhan untuk Membangun Kepercayaan
Beberapa pemimpin atau penyelenggara negara mungkin merasa lebih percaya dengan orang-orang terdekat mereka dalam mengelola suatu posisi tertentu. Hal ini bisa terjadi karena mereka percaya bahwa keluarga atau teman dekat akan lebih bersedia membantu dan mendukung kepentingan mereka.
3. Kekuasaan
Orang-orang yang memiliki kekuasaan dalam suatu organisasi atau institusi cenderung mempromosikan orang-orang terdekat mereka untuk mengisi posisi tertentu, sebagai cara untuk memperkuat dan memperluas kekuasaan mereka di dalam organisasi.
4. Kebijakan yang Buruk
Terkadang, kebijakan yang buruk dalam suatu organisasi atau institusi bisa menjadi penyebab lahirnya nepotisme. Misalnya, kebijakan yang tidak transparan atau tidak adil dalam proses rekrutmen atau promosi karyawan dapat memberikan peluang bagi orang-orang terdekat pimpinan atau penyelenggara negara untuk mendapatkan posisi tertentu tanpa memperhatikan kemampuan dan kualifikasi mereka.
5. Budaya
Beberapa budaya tertentu mungkin menganggap nepotisme sebagai hal yang wajar dan dapat diterima. Hal ini bisa terjadi karena adanya kebiasaan atau tradisi dalam keluarga atau masyarakat yang mendorong orang-orang untuk mempromosikan anggota keluarga atau teman dekat mereka untuk posisi tertentu.