Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Poin penting
Pendukung Jusuf Kalla menentang manuver KDDI.
Pengurus daerah PMI mengkosoldasi diri menjelang munas.
Adu kuat JK dan Agung Laksono di munas PMI, pekan depan.
PENGURUS pusat Palang Merah Indonesia merespons manuver Komite Donor Darah Indonesia (KDDI) dengan bersurat ke pengurus daerah PMI di seluruh Indonesia pada 27 November 2024. Surat pengurus pusat PMI itu merupakan tanggapan atas gerakan KDDI yang mengundang pengurus daerah PMI hadir di Hotel Sultan, Jakarta, pada 29-30 November 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Undangan KDDI yang ditandatangani oleh Ketua Edward Napitupulu dan Sekretaris Fefriyandi Ahmad itu dikirim satu hari sebelum surat pengurus pusat PMI. Isinya mengajak semua pengurus daerah PMI hadir di Jakarta. KDDI menyampaikan sikapnya yang mendukung Agung Laksono, Ketua Dewan Pengawas KDDI sekaligus politikus senior Partai Golkar, sebagai Ketua Umum PMI periode mendatang. KDDI juga menyebutkan akan menanggung biaya transportasi dan memberikan uang saku kepada pengurus daerah PMI yang bersedia hadir di Hotel Sultan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Adapun surat pengurus pusat PMI yang diteken oleh Sekretaris Jenderal PMI Abdurrahman Mohammad Fachir mengingatkan semua pengurus PMI di tingkat provinsi serta kabupaten dan kota berhati-hati dan waspada terhadap pemberitahuan yang berasal dari lembaga atau organisasi yang tidak terafiliasi dengan PMI, salah satunya KDDI.
Imbauan pengurus pusat PMI itu ditindaklanjuti oleh PMI Jawa Timur dengan bersurat ke pengurus kabupaten/kota lembaganya. Dalam surat nomor 3014/02.06.00/ORG/XI/2024, Ketua PMI Jawa Timur Imam Utomo mengimbau agar jajaran pengurus PMI kabupaten dan kota se-Jawa Timur tidak menghadiri undangan KDDI di Jakarta. Imam juga meminta pengurus daerah berfokus pada pelaksanaan musyawarah nasional PMI pada 8-10 Desember 2024.
Imam menjelaskan, imbauan untuk tidak menghadiri undangan KDDI didasari alasan bahwa KDDI merupakan organisasi yang tidak dikenal dalam lingkungan PMI dan belum memiliki kontribusi dalam kemanusiaan. Apalagi organisasi donor darah yang ada lebih dulu, seperti Persatuan Donor Darah Indonesia (PDDI) dan Forum Komunikasi Dermawan Darah (Fokuswanda), tetap mengikuti mekanisme pergantian pengurus pusat PMI melalui musyawarah nasional.
“Aksi KDDI ini merupakan tindakan inkonstitusional dan tidak etis karena bergerak di luar mekanisme munas,” kata Imam dalam suratnya.
Pengurus PMI Jawa Timur belum merespons permintaan konfirmasi Tempo mengenai keberadaan surat tersebut. Seorang pengurus pusat PMI membenarkan ihwal surat lembaganya dan tindak lanjut pengurus PMI Jawa Timur tersebut. Ia mengatakan langkah pengurus daerah PMI itu merupakan upaya melawan manuver KDDI untuk mendorong Agung Laksono menjadi Ketua Umum Pengurus Pusat PMI periode 2024-2029.
Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) Jusuf Kalla (kanan) melantik Dewan Kehormatan dan Pengurus PMI Provinsi Maluku di Kantor Gubernur Maluku, 7 November 2024. ANTARA/Alfian Sanusi
Sesuai dengan rencana, PMI akan menggelar musyawarah nasional ke-22 di Jakarta pada 8-10 Desember 2024. Agenda musyawarah nasional di antaranya pemilihan Ketua Umum PMI periode mendatang. Saat ini Ketua Umum PMI periode 2019-2024 adalah Muhammad Jusuf Kalla. Mantan wakil presiden ini sudah tiga periode menjabat Ketua Umum PMI, yaitu sejak 2009.
Di samping Jawa Timur, pengurus PMI Provinsi Maluku juga menentang manuver KDDI tersebut. Ketua PMI Provinsi Maluku John Ruhulessin mengatakan dia bersama semua pengurus daerah PMI di Maluku menolak menghadiri undangan KDDI di Hotel Sultan, pekan lalu.
“Kami secara pribadi menginginkan Pak Jusuf Kalla kembali memimpin karena kepemimpinan dan kinerjanya baik dan teruji,” kata John pada Selasa, 3 Desember 2024.
Anggota pengurus pusat PMI, Sudirman Said, mengatakan lembaganya memang memperoleh kabar adanya mobilisasi pengurus daerah dengan mengundang mereka menghadiri pertemuan KDDI di Hotel Sultan, Jakarta, pekan lalu. Ia menilai manuver KDDI yang disertai janji pemberian uang saku itu tidak sesuai dengan tujuh prinsip PMI. Ketujuh prinsip tersebut adalah kemanusiaan, kesamaan, kenetralan, kesukarelaan, kemandirian, kesatuan, dan kesemestaan.
“Orang yang memahami prinsip-prinsip ini tidak mungkin menempuh politisasi, apalagi dengan cara politik uang,” kata Sudirman pada Senin, 2 Desember 2024.
Dua sumber Tempo bercerita bahwa acara KDDI di Hotel Sultan tersebut tetap terealisasi. Sejumlah pengurus daerah PMI ikut menghadiri kegiatan KDDI tersebut. Acara KDDI itu dibungkus dengan agenda “Diskusi dan Silaturahmi Komite Donor Darah Indonesia”. Kegiatan ini dihadiri juga oleh Agung Laksono.
Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) Jusuf Kalla menyerahkan penghargaan kepada Pemerintah Kota Surakarta, yang diwakili oleh Pengurus PMI Kota Surakarta Dipokusumo, atas kiprahnya dalam pengurangan resiko bencana bersama SIBAT (Siaga Berbasis Masyarakat), di Taman Hutan Kota Kebumen, Jawa Tengah, 25 September 2024. pmi.or.id
Agung Laksono membenarkan ihwal kegiatan KDDI tersebut serta rencana dirinya berkontestasi dalam pemilihan Ketua Umum Pengurus Pusat PMI periode 2024-2029 dalam musyawarah nasional, pekan depan. Namun Agung membantah tudingan soal adanya politik uang dalam pencalonan dirinya sebagai Ketua Umum Pengurus Pusat PMI.
“Bukan untuk money politics jual-beli suara, tapi memang mereka tidak semua orang mampu sehingga mereka (yang) berkumpul (di Hotel Sultan) itu ada biaya tiket yang diganti,” kata Agung pada Senin, 2 Desember 2024.
Agung juga menepis tudingan ihwal keterlibatan Kementerian Kesehatan dalam pencalonannya sebagai Ketua Umum Pengurus Pusat PMI periode mendatang. Ia mengatakan wacana pencalonan dirinya tersebut muncul dari lingkup internal PMI. Syarat pencalonan ketua umum adalah minimal diusung oleh 20 persen suara anggota PMI.
Ia juga mengakui bahwa KDDI memang bukan bagian dari PMI. “KDDI memang secara struktural bukan bagian dari PMI, tapi kehadiran KDDI turut mendukung PMI. PMI tidak ada artinya kalau tidak punya donor,” tuturnya.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Anastasya Lavenia berkontribusi dalam penulisan artikel ini.