Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Panas Dingin Trunojoyo

Alih-alih memproses kejanggalan transaksi sejumlah perwira tinggi, Markas Besar Kepolisian mengusut ”kebocoran” informasi. Penyelidik dibubarkan, tim pimpinan Mathius Salempang direkrut.

5 Juli 2010 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

RAPAT koordinasi rutin setiap awal pekan tiba-tiba terasa genting. Semua pejabat utama diminta datang. Ketegangan telah meruap di Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia di Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, sejak Senin pagi pekan lalu. Bukan aksi terorisme atau keamanan yang memburuk, para petinggi kepolisian membahas ”kebocoran” data rekening sejumlah perwira tinggi.

Dimulai pukul 10.00, hampir semua petinggi hadir di ruang rapat kepala kepolisian itu. Hanya Kepala Badan Reserse Kriminal Komisaris Jenderal Ito Sumardi yang absen. Ia sedang berkunjung ke Cebu, Filipina. Ito diwakili wakilnya, Inspektur Jenderal Dikdik Mulyana Arief. Kepala Kepolisian Jenderal Bambang Hendarso Danuri memimpin rapat, didampingi wakilnya, Komisaris Jenderal Jusuf Manggabarani. Pejabat utama duduk di deretan meja kanan dan kiri.

Pangkalnya adalah tulisan tentang aneka transaksi mencurigakan di rekening sejumlah perwira kepolisian. Berjudul sampul ”Rekening Gendut Perwira Polisi”, majalah Tempo memaparkan transaksi di rekening enam perwira tinggi serta sejumlah perwira menengah yang ”tidak sesuai profil” alias melampaui gaji bulanan mereka. Transaksi paling besar dilakukan pada rekening milik Inspektur Jenderal Budi Gunawan, Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri.

Ada pula data transaksi Komisaris Jenderal Susno Duadji, mantan Kepala Badan Reserse Kriminal yang kini ditahan sebagai tersangka kasus korupsi, lalu Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Timur Inspektur Jenderal Mathius Salempang, mantan Kepala Korps Brigade Mobil Inspektur Jenderal Sylvanus Yulian Wenas, Inspektur Jenderal Bambang Suparno, Komisaris Besar Edward Syah Pernong, juga Komisaris Umar Leha.

Ketegangan terasa karena di luar beredar kabar, majalah Tempo edisi 28 Juni 2010 itu diborong habis. Sebagian pemborong mengenakan seragam polisi, mengendarai mobil patroli resmi. Beberapa agen menyatakan, para pemborong mengatakan disuruh atasannya buat membeli semua majalah yang terbit setiap Senin pagi itu (lihat ”Operasi Sebelum Subuh”).

Sumber Tempo mengatakan, sesaat setelah rapat dibuka, para jenderal langsung mempersoalkan kebocoran data yang disebut sebagai ”Laporan Hasil Analisis dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan” itu. Jenderal Bambang memberikan kesempatan kepada semua peserta rapat menyampaikan pendapat. Sejumlah jenderal menuding Badan Reserse sebagai sumber kebocoran. Menurut sumber yang sama, mereka menyemprot Dikdik. Jenderal bintang dua itu berkeras, kantornya tak pernah membocorkan data itu.

Dikdik belum bisa dimintai komentarnya soal ini. Namun Ito Sumardi, yang ditemui seusai peringatan Hari Bhayangkara di Markas Komando Brigade Mobil, Kelapa Dua, Depok, Kamis pekan lalu, membantah wakilnya itu dimarahi para kolega sesama jenderal. ”Kami baik-baik saja,” ujarnya.

Setelah berjalan hampir satu jam, pertemuan berakhir. Dua keputusan penting diambil. Pertama, mengubah formasi tim penyelesaian tunggakan laporan hasil analisis yang dikirimkan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan. Tetap dipimpin Kepala Badan Reserse Kriminal, tim mendapat tambahan anggota dari ”tim independen” untuk kasus Susno Duadji pimpinan Mathius Salempang—satu dari enam jenderal pemilik rekening yang diduga bermasalah.

Rapat juga memutuskan mengkaji langkah hukum mempersoalkan sampul majalah Tempo, yang menampilkan orang berseragam mirip polisi menghela tiga celengan merah muda. Para jenderal menganggap karya artistik itu merendahkan martabat kepolisian.

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Inspektur Jenderal Edward Aritonang memastikan Kepala Kepolisian tidak reaktif menanggapi tulisan tentang rekening gendut jenderal polisi. ”Beliau menyerahkan kepada kami untuk menyelesaikannya,” kata Edward. Adapun perubahan formasi tim peneliti data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan dilakukan karena adanya pergantian pejabat Direktur II Ekonomi Khusus dari Brigadir Jenderal Raja Erizman ke Komisaris Besar Arief Sulistyo. ”Secara fungsional tanggung jawab tetap di Kepala Badan Reserse Kriminal,” katanya.

Dia menegaskan tim akan segera menyelesaikan penelitian 1.100 data transaksi yang disampaikan Pusat Pelaporan. ”Dari jumlah itu yang menyangkut pejabat kepolisian hanya 21 laporan hasil analisis,” ia menjelaskan.

l l l

PENYELESAIAN rekening di ”rumah sendiri” itu mendapat kritik sejumlah pihak. Pengajar Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian, Bambang Widodo Umar, meragukan tim akan bisa menyelesaikan kasus rekening janggal milik para jenderal itu.

Menurut dia, sistem hukum Indonesia yang memberikan monopoli penyelidikan terhadap kepolisian akan menghambat proses pengusutan kasus. ”Bisa dibayangkan, perwira menengah harus memeriksa jenderal bintang dua atau tiga,” katanya. ”Pasti akan muncul subyektivitas.”

Staf khusus kepresidenan bidang hukum, Denny Indrayana, juga mengatakan perlunya dibentuk tim gabungan untuk melakukan verifikasi data rekening gendut para petinggi kepolisian. ”Akan menjadi problem kalau verifikasi dilakukan hanya oleh kepolisian,” katanya. Lembaga yang perlu dilibatkan, menurut dia, antara lain Komisi Kepolisian Nasional, kejaksaan, dan Komisi Pemberantasan Korupsi.

Adapun Ketua Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat Benny Kabur Harman meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono membentuk Dewan Kehormatan Polri untuk menyelidiki kebenaran laporan dan pemberitaan mengenai rekening-rekening mencurigakan para perwira tinggi kepolisian. ”Sebab, ini cerita lama yang pernah diungkap ke publik oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, serta Susno Duadji,” ujarnya.

Di luar substansi kasus, penafsiran berkembang di berbagai kalangan. Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Pramono Anung mengatakan bocoran data rekening gendut ini berkaitan dengan pertarungan internal kepolisian. ”Selalu muncul kalau mau ada pergantian Kepala Polri,” kata politikus Partai Banteng itu.

Seorang perwira tinggi kepolisian mencibir analisis Pramono Anung. Berusaha mengorek informasi tentang sumber berita Tempo, ia mengatakan, para jenderal bingung menduga motif pengungkapan kasus ini. Sebab, para jenderal yang berada dalam daftar mewakili ”faksi-faksi” yang bersaing dalam menuju posisi puncak kepolisian. Sebagian kalangan menuduh sumber dokumen dari Susno Duadji, yang pernah menjadi Wakil Ketua Pusat Pelaporan. ”Tapi itu terbantah karena data rekening Susno juga ada ditampilkan,” katanya.

Anggota Komisi Kepolisian, Adnan Pandupradja, menilai terlalu jauh mengaitkan data rekening jenderal dengan pergantian pemimpin kepolisian. Rekening gendut para jenderal polisi, menurut dia, merupakan persoalan lama sejak 2005 dan terus menumpuk. ”Ini adalah akumulasi persoalan yang tak pernah dituntaskan,” ujarnya.

Wahyu Muryadi, Pemimpin Redaksi Majalah Tempo, memastikan majalahnya tak memiliki kepentingan apa pun dalam menerbitkan berita itu. ”Kami menjalankan tugas sesuai dengan undang-undang, memenuhi kebutuhan informasi publik,” katanya.

Alih-alih mempersoalkan substansi, Markas Besar Kepolisian justru mempersoalkan sampul majalah. Menurut dia, gambar sampul itu ”sangat menghina kepolisian”. Kepala Kepolisian Jenderal Bambang Hendarso juga menyatakan kecewa atas gambar pada sampul itu. Dia mengatakan celengan itu merupakan penghinaan terhadap anggota kepolisian. ”Jangan gambarkan anggota polisi dengan sesuatu yang haram, babi,” ujarnya.

Setelah berulang kali mengungkapkan kekecewaannya, Rabu pekan lalu Mabes Polri melayangkan surat teguran kepada Tempo. Dalam surat itu terdapat kalimat, ”Kami berikan teguran keras kepada pihak redaksi yang telah menerbitkan majalah tersebut dan masalah ini akan kami bawa ke jalur hukum.”

Ketua Komisi Pengaduan Masyarakat dan Penegakan Etika Dewan Pers Agus Sudibyo menilai surat teguran sebagai langkah keliru. ”Tidak boleh kepolisian mengirimkan teguran kepada Tempo. Kalau komplain, itu baru boleh,” katanya.

Agus mengungkapkan, pengiriman teguran kepada media merupakan wewenang Dewan Pers, bukan wewenang kepolisian. Mekanismenya, pihak yang tidak puas atas pemberitaan mengadu ke Dewan Pers terlebih dulu. Kemudian Dewan Pers yang melayangkan surat teguran kepada media.

Rencana kepolisian menggugat Tempo menuai kritik dari pelbagai penjuru. Anggota Dewan Pers, Uni Z. Lubis, menyayangkan sikap kepolisian dan menganggap langkah tersebut merupakan kemunduran bagi polisi. ”Selama ini, Dewan Pers selalu mengapresiasi polisi karena mereka selalu berusaha menyelesaikan sengketa pers melalui Dewan Pers,” katanya.

Sejumlah tokoh dan aktivis antikorupsi, Kamis pekan lalu, datang ke kantor majalah Tempo. Mereka menyampaikan dukungan untuk bersama-sama memerangi korupsi. ”Kita semua mencintai polisi,” kata Erry Riyana Hardjapamekas, mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi yang hadir. ”Yang kita lawan bukan polisi, tapi mereka yang melakukan korupsi.”

Aktivis Nursyahbani Katjasungkana mengatakan polisi seharusnya menjadikan terungkapnya kasus ini sebagai momentum untuk mereformasi institusinya. Rektor Universitas Paramadina Anies Baswedan menambahkan, pembungkaman pers bukan zamannya lagi. Setiap pengungkapan kasus korupsi, ia menyatakan, merupakan usaha memperbaiki negeri ini. ”Jangan diartikan menjadi penghinaan.”

Setri Yasra, Cheta Nilawaty, Dwi Wiyana, Cornila Desyana, Arie Firdaus

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus