Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

politik

Pansel KPK Siapkan Tes Tertulis bagi Calon Komisoner dan Dewas KPK Lulus Administrasi

Pansel KPK menyiapkan tes teftulis bagi calon komisioner KPK dan Dewan Pengawas yang lulus seleksi administrasi.

24 Juli 2024 | 21.45 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta -- Panitia Seleksi Komisi Pemberantasan Korupsi atau Pansel KPK mengumumkan hasil seleksi administrasi calon pimpinan (capim) dan calon dewan pengawas (dewas) lembaga anti-rasuah periode tahun 2024-2029. Ketua Pansel KPK Muhammad Yusuf Ateh mengatakan ada 236 orang yang lulus untuk capim dan sebanyak 146 orang yang lulus untuk calon dewas.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Yusuf mengatakan, institusi atau profesi yang paling banyak mendaftar dari kalangan akademikus 50 orang yang lulus seleksi administrasi. Selain profesi tersebut, pendaftar dari kalangan pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Hakim, Jaksa, Polri, lembaga negara, Aparatur Sipil Negara (ASN), praktisi, swasta, TNI, auditor, lembaga swadaya masyarakat, dan sebagainya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Pendaftar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi diwajibkan mengikuti tahap berikutnya yaitu tes tertulis yang diselenggarakan pada Rabu, 31 Juli 2024,” kata Ateh dalam konferensi per di Lobi Gedung Utama, Kementerian Sekretariat Negara pada Rabu, 24 Juli 2024.

Berdasarkan pengumuman Nomor: 37/Pansel-KPK/07/2024, peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi harus mengikuti Tes Tertulis secara offline atau luring pada Rabu pagi, 31 Juli 2024. Tesnya meenggunakan aplikasi berbasis web atau Portal Asesmen Terpadu (POSTER) Kemensetneg. Peserta wajib menggunakan laptop atau komputer yang disediakan oleh Panitia.

Hal-hal yang perlu disiapkan seperti KTP dan QR Code ujian peserta. Peserta yang tidak hadir mengikuti tes dinyatakan gugur. Hasil tes diumumkan pada Rabu, 8 Agustus 2024 melalui website Kementerian Sekretariat Negara atau laman KPK.

Peserta harus mematuhi tata tertib saat tes, seperti memakai pakaian rapi dan sopan, memperhatikan waktu kedatangan mengingat lokasi tes merupakan daerah dengan lalu lintas padat atau macet.

Peserta dilarang menghidupkan gawai, bertanya atau berbicara dengan sesama peserta, menerima atau memberikan sesuatu dari atau kepada orang atau peserta lain, meninggalkan tempat ujian tanpa izin panitia, membuka aplikasi selain POSTER. 

Ketua Pansel KPK Muhammad Yusuf Ateh mengatakan, masyarakat dapat memberikan tanggapan terhadap nama-nama peserta yang sudah lulus administrasi. Tanggapan itu bisa disampingkan langsung ke Sekretariat Pansel mulai 24 Juli hingga 24 Agustus 2024 melalui website Administrasi Panitia Seleksi Elektronik (APEL) pada alamat https://apel.setneg.go.id, atau email [email protected].

Pilihan Editor:

KPK Geledah Kantor Ditjen Minerba ESDM untuk Kasus Korupsi Abdul Gani Kasuba dan Muhaimin Syarif

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus