Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Para Menteri dan Wamen Prabowo Kenakan Seragam Komponen Cadangan, Apa Beda Komcad dengan Wajib Militer?

Para menteri dan wakil menteri Kabinet Merah Putih Prabowo kenakan seragam Komponen Cadangan di Akmil Magelang. Apa beda Komcad dengan wajib militer?

28 Oktober 2024 | 06.06 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Menkeu Sri Mulyani dan Preseiden Prabowo serta anggota Kabinet Merah Putih dalam retreat di Akmil Magelang, 25 Oktober 2024. (Instagram/smindrawati)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Para menteri dan wakil menteri Anggota Kabinet Merah Putih Prabowo-Gibran terlihat mengenakan seragam Komponen Cadangan atau Komcad saat mengikuti pembekalan di Akademi Militer (Akmil). Mereka mengenakan seragam tersebut pada Jumat, 25 Oktober 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Komcad merupakan salah satu program sukarela yang diamanatkan oleh UU No. 23 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Merujuk UU No. 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional Untuk Pertahanan Negara Komponen Cadangan tersebut menjadi sumber daya nasional yang telah disiapkan untuk dikerahkan melalui mobilisasi guna memperbesar dan memperkuat kekuatan komponen utama, yakni TNI.

Komcad disebut sebagai paket lengkap penguatan pertahanan negara bersamaan dengan upaya memperkuat alutsista, karena ketika ancaman perang berlarut datang atau bencana alam besar datang, dan Komponen Utama (TNI) sangat membutuhkan sokongan dari sumber daya manusia yang sudah terlatih dan terorganisir. 

Beda Komcad dengan Wajib Militer

Komcad memiliki perbedaan dengan wajib militer atau wamil. Komcad bersifat sukarela dan tanpa paksaan. Tak hanya itu, setelah dilatih dan ditetapkan sebagai Komcad, mereka akan kembali ke masyarakat sesuai profesi masing-masing dengan status sebagai orang sipil. Sementara itu peserta program wajib militer setelah dididik dan dilatih mendapat penugasan sebagai anggota militer dalam kurun waktu tertentu, misalnya setahun atau dua tahun.

Anggota wajib militer juga memiliki status yang berbeda dengan Komcad. Mereka berstatus sebagai anggota militer aktif selama masa dinas wajib militer tersebut. Setelah itu, mereka bisa memilih untuk kembali kepada profesi masing-masing sebagai warga sipil atau melanjutkan berdinas di militer. 

Pangkat sebagai Komcad pun akan hanya ada saat mereka bertugas sebagai Komcad. Namun, sebagai warga negara sipil, Komcad tidak berpangkat. Sesuai PP No 3 Tahun 2021 Pasal 58 Komponen Cadangan yang telah dilantik akan diberikan pangkat mengacu pada penggolongan pangkat Tentara Nasional Indonesia. Pangkat tersebut digunakan ketika anggota Komponen Cadangan berada pada masa aktif. 

Tugas Komcad dan wajib militer pun berbeda. Komcad hanya akan dikerahkan bila negara dalam keadaan darurat militer. Mobilisasi Komcad juga tak boleh sembarangan, hanya bisa dilakukan oleh presiden dengan persetujuan DPR serta komando Panglima TNI. Komcad juga hanya bertugas untuk kepentingan pertahanan. 

Meskipun bersifat sukarela, Komcad juga mendapatkan hak-hak mereka. Selama menjalankan tugas dan kewajiban itu, Komcad yang telah dilantik dan ditetapkan juga berhak mendapatkan uang saku, tunjangan operasi saat mobilisasi. Ada pula perawatan kesehatan, perlindungan jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, dan penghargaan. 

Selama masa pendidikan, Komcad akan ditatar pelatihan dasar kemiliteran selama tiga bulan atau setara 600 jam pelajaran. Tempat pelaksanaan pendidikan sendiri yakni di Lembaga Pendidikan TNI AD, TNI AL, dan TNI AU. Sesuai Permenhan nomor 4 tahun 2021 tentang Kurikulum Pelatihan Dasar Kemiliteran Komcad, sasaran yang ingin dicapai ada dua. 

Pertama, Komcad diharapkan memiliki sikap dan perilaku yang bermental tangguh, iman dan takwa, nasionalisme, dan militansi. Kedua, Komcad diharapkan memiliki pengetahuan ilmu sosial dan teknik militer. Di bidang keterampilan, Komcad diharapkan mampu menguasai keterampilan teknik militer dan taktik militer.

ANANDA RIDHO SULISTYA  | MUTIARA ROUDHATUL JANNAH

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus