Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Solo - Aliansi Mahasiswa Solo Raya bersama sejumlah elemen masyarakat serta aktivis ormas menggelar unjuk rasa di depan Kantor DPRD Kota Solo, Jawa Tengah, Kamis, 27 Februari 2025. Hal itu bentuk reaksi mereka terhadap DPRD Solo karena dianggap tak bisa meneruskan apa yang menjadi tuntutan saat aksi Indonesia Gelap, ke pemerintah pusat.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Aksi berakhir dengan "penyegelan" kantor DPRD oleh demonstran. Mereka memasang spanduk bertuliskan "Bangunan ini disegel karena mengkhianati rakyat".
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Salah seorang demonstran, Syaifullah mengatakan aksi unjuk rasa hari ini menindaklanjuti aksi sebelumnya yang pernah digelar di tempat yang sama pada 19 Februari 2025. Aksi itu untuk menagih janji para anggota DPRD Kota Solo yang pada aksi sebelumnya telah menandatangani surat tuntutan para demonstran.
"Kami melihat DPRD tidak bisa menjalankan, bahkan tidak ada itikad untuk memberitahu kami. Sehingga menyegel Kantor DPRD ini," ujar Syaifullah ketika ditemui wartawan seusai aksi.
Mahasiswa lainnya, Ridwan Nurhidayat menambahkan selepas aksi hari ini para demonstran akan mengawal terus apa yang menjadi tuntutan-tuntutan mereka sedari awal. "Jika DPRD tidak bisa menyelesaikan maka kami akan kembali untuk membuktikan bahwa suara kami bisa sampai ke pemerintah pusat," katanya.
Sebelumnya mahasiswa menyampaikan enam tuntutan:
- Cabut Inpres Nomor 1 tahun 2025 tentang pemangkasan anggaran pendidikan dan kesehatan
- Evaluasi total program makan bergizi gratis
- Tolak RUU Polri TNI dan Kejaksaan
- Sahkan RUU masyarakat adat
- Mendesak Prabowo mengeluarkan Perppu perampasan aset
- Realisasikan anggaran tunjangan kinerja dosen
Ditemui selepas unjuk rasa berakhir, Ketua DPRD Kota Solo Budi Prasetyo mengemukakan pada aksi mahasiswa yang digelar sebelumnya yakni 19 Februari 2025, telah menindaklanjuti penyampaian tuntutan para demonstran.
"Intinya, surat dari mahasiswa itu sudah kami tanda tangani dan kemudian kami perintahkan kepada Sekretariat DPRD untuk meneruskan pertama, kepada Presiden RI (Prabowo Subianto) dan kedua, ke DPR RI," ungkap Budi yang menyebut surat itu dikirimkan tidak sampai 3 hari yang diminta demonstran.
Budi mengatakan pihak Sekretariat DPRD Solo sebenarnya sudah menyampaikan tindak lanjut itu kepada perwakilan mahasiswa
"Saya sudah klarifikasi ke teman-teman Setelan (Sekretariat DPRD Solo) katanya sudah berusaha dikontak tetapi tidak bisa," ujar dia.