Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

politik

PDIP Siapkan Bukti untuk Gugat Kecurangan Pilpres ke MK, Ada Kapolda Diklaim akan Jadi Saksi

TPN Ganjar-Mahfud mengatakan PDIP siap membawa sejumlah bukti dan saksi ke MK sebagai upaya gugatan hasil Pilpres 2024.

11 Maret 2024 | 16.23 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Deputi Hukum TPN Ganjar Pranowo-Mahfud Md Henry Yosodiningrat mengatakan PDIP siap membawa sejumlah bukti dan saksi ke Mahkamah Konstitusi (MK). Ini dilakukan sebagai upaya gugatan hasil Pilpres 2024 setelah diumumkan KPU.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Henry membeberkan salah satu saksi yang disiapkan adalah seorang kepala kepolisian daerah atau Kapolda. Namun, dia tak menjelaskan lebih lanjut siapa Kapolda yang dimaksud.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Kami tidak akan larut dengan masalah selisih angka perolehan, tapi kami akan fokus pada TSM (kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif)," kata Henry dalam keterangan resminya pada Senin, 11 Maret 2024.

Sebab, Henry menyebut kecurangan ini merupakan kejahatan yang luar biasa. Oleh sebab itu, pihaknya akan memberikan data maupun bukti yang kuat kepada Majelis Hakim.

"Kami akan yakinkan hakim dengan bukti yang kita miliki bahwa ini betul-betul kejahatan yang TSM,” kata Henry.

Menurut Henry, bukti tersebut dimaksudkan agar hakim MK tidak membuat keputusan yang salah atau tidak tergantung keyakinan yang didukung hanya minimal dua alat bukti. Jika MK nanti memutuskan Pemilu ulang, maka hal tersebut bukan lah hal baru. Sebab, dia mengklaim kejadian ini sudah terjadi di sejumlah negara.

Menyinggung soal kekalahan Ganjar-Mahfud di Jawa Tengah, Henry menyoroti soal dugaan mobilisasi kekuasaan. Padahal, Ganjar pernah menjabat gubernur di provinsi itu selama 10 tahun. Selain itu, provinsi tersebut merupakan basis suara PDIP.

Henry pun menegaskan bahwa pihaknya nanti bisa membuktikan kepada MK adanya mobilisasi kekuasaan dalam Pemilu 2024. Ini mulai dari mengerahkan aparatur negara, seperti intimdiasi yang dilakukan pihak Polsek dan Polres. 

“Kami punya bukti kepala desa yang dipaksa oleh polisi, ada juga bukti warga masyarakat mau milih ini tapi diarahkan ke paslon lain, dan akan ada Kapolda yang kami ajukan. Kami tahu semua main intimidasi, besok Kapolda dipanggil dicopot,” kata Henry.

Henry lalu menyebut dugaan mobilisasi massa untuk tidak menggunakan hak pilih di Kabupaten Sragen, Jawa Tengah sehingga partisipasi pemilih cukup rendah berkisar 30 persen.

Menurut Henry, kerusakan Pemilu 2024 sudah didesain dan direncanakan oleh penguasa. Ini diawali dengan dipaksakannya putra Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka, maju sebagai cawapres Prabowo Subianto. 

Henry menuturkan Gibran maju pada kontestasi politik setelah ada cawe-cawe presiden di MK. Kemudian berlanjut ke KPU yang menerima pendaftaran paslon Prabowo-Gibran. Padahal, ketentuan usia untuk menjadi capres-cawapres kala itu adalah 40 tahun, sedangkan usia Gibran 36 tahun.“Di sini terlihat terencana semua, Jokowi melakukan intervensi terhadap hukum dan pelaksana hukum,” kata Henry.

Saat ini, proses rekapitulasi suara nasional sedang berlangsung di KPU. Sejumlah provinsi sudah menyelesaikan penghitungan suara dan disahkan oleh KPU. Sejauh ini, suara pasangan calon Prabowo-Gibran memimpin.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus