Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Nusa

Pelanggan Transjakarta Diizinkan Berbuka Puasa dalam Bus Selama Ramadan

Pelanggan diperbolehkan untuk berbuka puasa dengan air minum maupun makanan ringan di dalam layanan Transjakarta selama Ramadan.

1 Maret 2025 | 21.55 WIB

Bus Transjakarta Koridor 1 Blok M-Kota melintas di Jalan Iskandarsyah, Blok M, Jakarta,27 Desember 2024. Dishub Jakarta berencana menghapus layanan TransJakarta Koridor 1 Blok M-Kota pada 2029 untuk efisiensi pengelolaan dana Kewajiban Pelayanan Publik (PSO), karena rute tersebut sepenuhnya bersinggungan dengan jalur MRT Fase 2A. ANTARA/Muhammad Ramdan
Perbesar
Bus Transjakarta Koridor 1 Blok M-Kota melintas di Jalan Iskandarsyah, Blok M, Jakarta,27 Desember 2024. Dishub Jakarta berencana menghapus layanan TransJakarta Koridor 1 Blok M-Kota pada 2029 untuk efisiensi pengelolaan dana Kewajiban Pelayanan Publik (PSO), karena rute tersebut sepenuhnya bersinggungan dengan jalur MRT Fase 2A. ANTARA/Muhammad Ramdan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) mengeluarkan kebijakan baru untuk menyambut Ramadan 2025. Kepala Departemen Humas dan CSR Transjakarta Ayu Wardhani mengatakan pelanggan diperbolehkan untuk berbuka puasa dengan air minum maupun makanan ringan di dalam layanan Transjakarta.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kebijakan tersebut untuk memudahkan pelanggan saat perjalanan menggunakan layanan Transjakarta selama Ramadan. “Kami mengimbau agar pelanggan tetap menjaga kebersihan serta tetap menaati peraturan yang telah ditetapkan oleh Transjakarta demi kenyamanan bersama,” ujar Ayu dalam keterangan resminya, Jumat, 28 Februari 2025.

Dia menambahkan, selama bulan Ramadan, layanan Transjakarta akan tetap beroperasi normal dengan jam operasional selama 24 jam pada 14 koridor utama.

Adapun, Kementerian Agama telah menatapkan hari pertama puasa atau 1 Ramadan 1446 Hijriah jatuh pada 1 Maret 2025. Penetapan ini merupakan hasil sidang isbat tertutup yang dipimpin oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar di Auditorium Haji Mohammad Rasjidi Kemenag RI di Jakarta Pusat, Jumat sore, 28 Februari 2025.

Berikut beberapa aturan berbuka puasa di layanan Transjakarta:

1.     Pelanggan dapat membatalkan puasa dengan air minum, dan makanan ringan;

2.     Makan dan minum di dalam bus dipersilakan pada saat berbuka puasa yaitu maksimal 10 menit setelah Azan Magrib;

3.     Pelanggan juga dapat menuju area ritel/ komersial yang tersedia di sejumlah halte Transjakarta untuk membeli makanan berbuka puasa;

4.     Pelanggan harus memastikan selalu menjaga kebersihan di seluruh area Transjakarta.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus