Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
KOMISI Nasional Hak Asasi Manusia menemukan sejumlah pelanggaran HAM dan pidana dalam tragedi Kanjuruhan yang terjadi pada 1 Oktober lalu di Malang, Jawa Timur. Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara, mengatakan telah terjadi pelanggaran hak hidup yang menewaskan 135 orang akibat penggunaan kekuatan berlebihan oleh aparat keamanan.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo