Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Nusa

Hasil PSU Kota Sabang: Pasangan Zulkifli-Suradji Unggul

Pasangan nomor urut 2 Zulkifli-Suradji unggul pada PSU Kota Sabang.

6 April 2025 | 19.43 WIB

Ilustrasi TPS Pilkada. Dok TEMPO
Perbesar
Ilustrasi TPS Pilkada. Dok TEMPO

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Pasangan calon kepala daerah nomor urut 2, Zulkifli H. Adam dan Suradji Junus unggul dalam pemungutan suara ulang atau PSU di Kota Sabang, Provinsi Aceh. Mereka mendapat 307 suara dengan mengalahkan pasangan calon nomor urut 3 Ferdiansyah dan Muhammad Isa yang hanya mendapat 188 suara. Adapun pasangan calon nomor urut 1 Hendra-H. Hermawan yang hanya mendapat 1 suara.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Adapun perolehan suara ini berlangsung di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 02 Desa Paya Seunara, Kecamatan Sukamakmue, Aceh. Pemilihan kepala daerah ini diikuti tiga pasangan calon yaitu paslon nomor urut 1 Hendra-H. Hermawan, paslon nomor urut 2 Zulkifli-Suradji, dan paslon nomor urut 3 Ferdiansyah-Muhammad Isa.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Berdasarkan dokumen yang didapat Tempo, total perolehan PSU sah di TPS 02 sebanyak 496 suara. Paslon nomor urut 2 Zulkifli-Suradji mendapat suara terbanyak pada Pilkada 2024.

Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Iffa Rosita menyatakan bahwa hasil PSU tersebut belum ditetapkan secara resmi oleh lembaganya. Ia menyebut rekapitulasi suara ini baru sementara yang diterima oleh Panitia Pemilihan Kecamatan atau PPK.

"Tapi itu belum di rekap secara resmi di PPK dan Kabupaten atau Kota ya," kata Iffa melalui pesan singkat kepada Tempo pada Ahad, 6 April 2025.

Dia mengatakan instansinya akan segera merekapitulasi hasil suara PSU pada penyelengaraan Pilkada di seluruh daerah Indonesia. Iffa menyebut upaya ini agar hasil perolehan suara bisa langsung ditetapkan oleh KPU.

"Mungkin bisa dipakai istilah hasil hitung sementara, namun segera akan dilakukan rekap di PPK dan KPU Kabupaten dan Kota untuk ditetapkan," kata dia.

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi memerintahkan PSU di TPS 02, Paya Seunara, Sabang. Perintah tersebut mengabulkan permohonan paslon nomor urut 3 Ferdiansyah-Muhammad Isa pada Perkara Nomor 47/PHPU.WAKO-XXIII/2025. Sementara itu, pemilih di TPS 02 sekitar 541 orang dengan rincian 540 daftar pemilih tetap (DPT) dan 1 orang masuk daftar pemilih tambahan (DPTb).

Kota Sabang merupakan satu dari enam daerah yang menggelar PSU, hari ini. Kelima daerah lainnya adalah Kabupaten Banggai, Kabupaten Bungo, Kabupaten Pulau Taliabu, Kabupaten Buru, dan Kepulauan Talaud. Pilkada ulang di Banggai digelar di 89 TPS, di Bungo sebanyak 21 TPS, Pulau Taliabu dan Kepulauan Talaud masing-masing sebanyak 9 TPS, dan Buru sebanyak 22 TPS.

Hasil pemantauan Muhammad Ali, PSU di Sabang sudah berakhir. “Sekarang tempat pemungutan suara sudah ditutup. Tinggal melakukan penghitungan suara di tingkat Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara,” kata Ali.

Ia mengatakan seluruh proses PSU di Sabang disiarkan secara langsung di saluran YouTube Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh. Masyarakat bisa memantau kanal YouTube tersebut. Proses penghitungan suara juga akan disiarkan secara langsung di kanal YouTube itu.

“Mungkin selesai jam 6 atau 7 malam. Kami harus cukup hati-hati dalam penghitungan suara,” kata Ali.

Vedro Imanuel Girsang berkontribusi dalam pembuatan artikel ini.

M. Raihan Muzzaki

Bergabung dengan Tempo pada 2024 setelah lulus dari Jurusan Sastra Inggris Universitas Ahmad Dahlan Yogyakarta

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus