Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Nusa

Bupati Bogor Akan Copot Pejabat yang Terlibat Pemotongan Dana Kompensasi Sopir Angkot

Bupati Bogor Rudy Susmanto akan mengusut dugaan pejabat Dishub yang memotong dana insentif kompensasi sopir angkot dan kades minta THR.

6 April 2025 | 16.25 WIB

Bupati Bogor, Rudy Susmanto bersama Forkopimda Pemkab Bogor, berjanji akan menindak dan mencopot serta memecat siapapun yang terlibat dalam pemotongan dana kompensasi sopir angkot. Termasuk kepala desa yang diketahui meminta THR, turut kena sanksi baik administratif atau pidana. Cibinong, Kabupaten Bogor. 6 April 2025. Tempo/M.A MURTADHO
Perbesar
Bupati Bogor, Rudy Susmanto bersama Forkopimda Pemkab Bogor, berjanji akan menindak dan mencopot serta memecat siapapun yang terlibat dalam pemotongan dana kompensasi sopir angkot. Termasuk kepala desa yang diketahui meminta THR, turut kena sanksi baik administratif atau pidana. Cibinong, Kabupaten Bogor. 6 April 2025. Tempo/M.A MURTADHO

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Bupati Bogor Rudy Susmanto menyebut akan mencopot pegawai di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor yang terlibat dalam pemotongan uang kompensasi sopir angkot jalur Puncak. Bupati juga menyebut akan mencopot atau memberi sanksi kepada kepala desa selaku pejabat eksekutif di desa, jika terbukti meminta Tunjangan Hari Raya (THR).

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Kami akan tindak tegas. Kalau ada pegawai dari Pemkab Bogor yang terlibat, akan saya pecat dan saya copot dari jabatannya. Ini tidak bisa dimaafkan dan dibiarkan begitu saja sangat mencoreng nama baik," kata Rudy di Cibinong, Kabupaten Bogor. Ahad, 6 April 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Rudy mengatakan akan mengusut dugaan kades minta THR dan pejabat Dishub yang memotong dana insentif kompensasi sopir. Bahkan, menurut Rudy, dia sudah meminta Kapolres Bogor untuk menyelidiki dan memproses hukum kasus itu. 

"Para sopir menyebut uang mereka disunat Rp 200 ribu dengan alasan 'uang keikhlasan kepada petugas. Termasuk kades, semua saya tindaklanjuti. Pak Kapolres juga sudah melakukan penyelidikan dan insyaallah minggu depan hasilnya akan keluar. Nanti sanksi dan hukumannya apa kita tunggu hasil penyelidikan, bisa sanksi administratif atau sanksi pidana. Yang jelas pasti ada yang saya copot dari jabatannya," kata Rudy. 

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memberikan uang kompensasi sebesar 1,5 juta dengan rincian satu juta uang tunai dan 500 ribu berbentuk sembako kepada 651 sopir angkot jalur Puncak. Tujuan pemberian uang kompensasi itu agar sopir angkot tidak beroperasi selama libur lebaran di jalur Puncak dan meminimalisir kemacetan. 

Namun, setelah diberi uang kompensasi itu para sopir angkot 'membandel' tetap beroperasi. Informasi yang didapat, ternyata sopir angkot nekat beroperasi karena uang kompensasi yang diterima oleh mereka itu dibagi ke pemilik angkot dan 'diwajibkan' menyetor ke KKSU, Organda dan Dishub. 

 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus