ROMBONGAN pertama jamaah haji kita--sekitar 500 orang--sudah
dilepas Menteri Agama awal minggu ini. Mereka sebagian dari para
jamaah yang akan berjumlah sekitar 70.000-dan yang akan
mengalami sedikit perubahan dalam tata ibadat. Itu kalau
keputusan Munas Nahdlatul Ulama (NU) baru-baru ini, yang ada
menyangkut ibadah haji, akan sudah mulai berpengaruh. Sebab NU
terhitung golongan yang besar.
NU, yang menyelenggarakan Munas Alim-Ulamanya di Kaliurang,
Yogya, 31 Agustus - 2 September, selain memilih KH Ali Ma'shum
sebagai Rais 'Aam (lihat Laporan Utama), memang juga
mengeluarkan beberapa keputusan hukum agama. Tercatat masalah
bayi tabung pencangkokan mata, ginjal dan jantung,
masalah-masalah zakat, penyembelihan hewan, dan terpenting
agaknya masalah batas tempat ihram waktu berhaji -yakni di mana
persisnya orang harus mulai berpakaian khusus yang putih-putih
itu.
Perubaharbarangkali bisa terlihat di Jeddah, gerbang masuk
terpenting Arab Saudi. Selama ini, sebagian besar jamaah kita
turun dari pesawat di kota ini masih dalam celana atau pun
sarung dan kebaya. Dan baru setelah akan berangkat ke Mekah
memakai ihram. Tapi mulai kini, diharap, yang turun dari perut
Garuda akan sudah bapak-bapak dan ibu-ibu yang putih-putih.
Jalan Bebas Hambatan
Memang tidak semuanya, tentu. Sebab selalu terdapat beberapa
perbedaan kecil di kalangan Islam dalam hal ibadah Tapi bahwa
jumlah yang mulai berihram sebelum Jeddah akan menjadi
mayoritas, bisa dipastikan karena golongan lain--Muhammadiyah
atau Persis--sejak dulu sudah melakukan begitu. Atau, kalau pun
tidak, mereka akan membayar dam, denda ritual, dengan
menyembelih kambing atau berpuasa-karena menganggapnya sebagai
pelanggaran.
Golongan terakhir itu dari semula memegangi ketentuan Nabi, yang
menyebut nama Yalamlam sebagai miqat. Yakni batas ihram untuk
mereka yang datang dari selatan. Jadi mereka akan sudah
mengganti pakaian begitu kapal atau pesawat kira-kira sampai di
tempat yang bukan kota pantai itu.
Golongan NU, sebaliknya, memegangi penafsiran sebagian ulama
klasik seperti Ibnu Hajar, Imam Kurdi, An-Nasyili, Ahmad Balhaj,
Ibnu Ziad--tentang para jamaah yang datang dari negeri yang
tidak benar-benar melewati tempat yang disebut Nabi itu. Mereka
ini,termasuk yang dari Indonesia, boleh memulai ihram di tempat
lain--misalnya Jiddah --yang jaraknya dengan Mekah kira-kira
sama dengan jarak Mekah dan kota tersebut.
Tidak begitu jelas, apakah keputusan para ulama NU ini diambil
sambil mengingat seruan Majelis Ulama Arab Saudi tahun lalu,
yang mengingatkan bahwa ketentuan batas dari Nabi itu tidak bisa
diubah. Seruan itu disiarkan ke manamana (TEMPO, 25 Oktober
1980).
Tapi pada NU alasannya justru kelihatan bukan "memegangi teks
secara kaku". Seperti dituturkan K H Masyhuri Sahid, dosen
Universitas Asy Syafi'iyyah dan Attahiriyah serta salah seorang
wakil DKI Jakarta dalam Munas, jarak Jiddah-Mekah sekarang ini
justru semakin dekat saja--terutama sejak adanya jalan bebas
hambatan. Berlainan dengan Yalamlam yang tetap terasa jauh.
Karelld itu, justru alasan Ibnu Hajar yan,, membolehkan Jiddah
dengan pertimbangan "sama jauhnya dengan Yalamlam" itulah yang
harus dipertimbangkan kembali sekarang.
Jadi, jamaah Indonesia sekarang dinasihati: bila akan langsung
masuk Mekah (dan bukan ke Madinah dulu misalnya, untuk ziarah
makam Nabi), mereka harus melakukan niat ihram waktu pesawat
akan masuk daerah Yalamlam atau Qarnul Manazil. Yang terakhir
itu adalah batas untuk jamaah dari jurusan timur, seperti juga
ditentukan Nabi dulu. Misalnya bila pesawat kita lewat Abu
Dhabi.
Tapi, menurut rekomendasi para ulama yang ditulis dalam aksara
Arab itu, lebih baiklah bila jamaah mulai memakai ihram dari
Indonesia. Tentu, kalaukedinginan di pesawat, boleh ditutup jas
dulu--dan nanti kalau sudah sampai di tempat yang dimaksud baru
melakukan niat.
Itu berarti akan terdapat kesibukan baru di pesawat. Dan juga
tugas baru bagi awak Garuda: mengumumkan akan tibanya tempat
miqat, begitu menjelang sampai. Dan itu juga yang selalu
dilakukan misalnya pesawat Saudia dari Arab Saudi, yang terbang
melintasi negeri itu untuk para penumpang yang akan berumrah .
Tahun ini, barangkali juga perubahan itu belum tampak
seluruhnya. Lebih-lebih karena buku-buku manasik haji, tuntunan
ritual yang dikeluarkan Departemen Agama, masih tetap
mencantumkan Jiddah sebagai batas.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini