Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Pengamat: Buzzer Akan Banyak Digunakan Paslon dalam Kampanye Pilkada 2020

Pratama Persadha mengatakan peran buzzer pada masa kampanye pilkada 2020 antara lain 'menggoreng' isu untuk kepentingan kontestan

30 September 2020 | 08.59 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Lembaga Riset Keamanan Siber dan komunikasi CISSReC Pratama Persadha mengatakan peran buzzer pada masa kampanye pilkada 2020 antara lain 'menggoreng' isu untuk kepentingan kontestan bersangkutan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dalam kondisi pandemik COVID-19, kata Pratama Persadha, buzzer memang sangat dibutuhkan oleh pasangan calon, apalagi para peserta Pilkada 2020 makin kesulitan untuk turun ke lapangan langsung menyapa masyarakat.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Artinya, buzzing atau mendengungkan isu dari timses lewat medsos dan platform lain di internet sangat dibutuhkan keberadaan-nya," kata Pratama kepada Antara, Selasa 29 September 2020.

Pratama yang pernah sebagai Ketua Tim Lembaga Sandi Negara (sekarang BSSN) Pengamanan Teknologi Informasi (TI) KPU pada Pemilu 2014 lantas menyebutkan kegiatan buzzer meliputi kampanye positif, kampanye negatif terhadap lawan, bahkan juga ada operasi untuk mengangkat black campaign (kampanye hitam).

Oleh karena itu, lanjut Pratama, Komisi Pemilihan Umum membatasi gerak pasangan calon kepala daerah/wakil kepala daerah di media sosial dengan melarang adanya iklan politik lewat medsos meskipun hal ini sulit dicegah, terutama jika timses kontestan menggunakan akun nonpolitik untuk beriklan.

Ia mencontohkan Facebook yang membatasi iklan politik dengan mewajibkan pengiklan menyertakan nomor induk kependudukan (NIK) dan nomor pokok wajib pajak (NPWP). Tanpa meng-input data tersebut pengiklan tidak bisa mengakses dashboard dan fitur iklan di Facebook maupun Instagram.

Terkait dengan seberapa efektif peran buzzer di media sosial untuk menaikkan tingkat keterpilihan peserta pilkada, menurut Pratama, untuk masyarakat perkotaan sangat efektif dalam men-drive isu.

Namun yang perlu diketahui, kata Pratama, buzzer tidak selalu seperti akun triomacan2000, tetapi juga bisa dilakukan oleh para artis maupun orang yang punya nama di media sosial.

"Ada pesan yang dituju dalam setiap kegiatan ataupun postingan mereka sesuai dengan kesepakatan dengan klien," kata pria kelahiran Cepu, Kabupaten Blora, Jawa Tengah ini.

Menyinggung soal buzzer anonim, Pratama mengatakan bahwa mereka tidak selalu melakukan kerja-kerja negatif. Bahkan, banyak yang sebatas melakukan share ulang maupun melakukan retweet, kemudian banyak pula buzzer untuk menambah engagement, seperti melakukan komentar maupun likes.

Menjawab soal pelacakan terhadap akun anonim, menurut Pratama, nisbi mudah dilacak dan dipetakan karena biasanya aktivitas mereka bertautan dengan akun-akun lain.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus