Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Pengamat Sebut Penetapan Tersangka Hasto Berefek ke Konstelasi Politik: PDIP Kian Berseberangan

Penetapan Hasto sebagai tersangka oleh KPK dapat menciptakan jarak antara PDIP dengan pemerintahan Presiden Prabowo.

27 Desember 2024 | 22.29 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Sekjen Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto bersama tim hukum PDIP di Polda Metro Jaya, Jakarta, 4 Juni 2024. Dok. TEMPO/ Febri Angga Palguna

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Pakar ilmu politik Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta (UPNVJ) Ardli Johan Kusuma menyebut penetapan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berpengaruh terhadap situasi politik nasional.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut Ardil, salah satu hal yang dapat mempengaruhi kondisi perpolitikan nasional adalah posisi PDIP sebagai oposisi saat ini. “Hal tersebut tentunya akan membentuk pertanyaan besar atau bahkan pandangan bahwa penetapan Hasto sebagai tersangka ini sangat kental nuansa kepentingan politisnya, meskipun mungkin secara hukum dapat dibuktikan di pengadilan,” ujar Ardli dilansir dari Antara Rabu, 25 Desember 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurutnya, penetapan Hasto sebagai tersangka dapat menciptakan jarak antara PDIP dengan pemerintahan Presiden Prabowo. “Artinya, hampir dapat dipastikan setelah peristiwa ini maka PDIP akan semakin menegaskan diri sebagai partai yang akan berposisi berseberangan dengan Pemerintahan Presiden Prabowo,” ujarnya.

Di sisi lain, Juru bicara PDIP, Chico Hakim, mengatakan belum ada pergantian Hasto dari posisi sekretaris jenderal PDIP. “Tidak ada wacana ataupun pembicaraan sedikit pun tentang pergantian sekretaris jenderal,” kata Chico melalui pesan kepada Tempo, Kamis, 26 Desember 2024. 

Sementara itu, Ketua Dewan Pimpinan Pusat PDIP Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional Ronny Talapessy, belum mengungkapkan apakah Hasto akan mengajukan praperadilan setelah ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK. 

“Sampai saat ini kami sedang fokus persiapan langkah-langkah hukum kami. Ini terkait strategi nanti pada waktunya kami sampaikan,” kata Ronny kepada Tempo.

Sebelumnya, Ronny menyebut kasus ini bermuatan politis karena belakangan Hasto Kristiyanto kerap melontarkan kritikan pedas terhadap pemerintah. Apalagi, PDIP juga baru saja memecat Joko Widodo, Gibran Rakabuming, dan Bobby Nasution. 

"Kalau berita ini benar, muncul lagi sejak sekjen bersikap kritis terhadap pemilu dan menyampaikan banyak kritik terhadap kualitas demokrasi kita," ujar Ronny pada 24 Desember. 

Adapun penetapan Hasto sebagai tersangka tertuang dalam surat perintah penyidikan (sprindik) bernomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 bertanggal 23 Desember 2024.

Dalam sprindik itu, Hasto disebut terlibat tindak pidana korupsi bersama tersangka Harun Masiku dengan memberikan hadiah atau janji kepada Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Periode 2017-2022 Wahyu Setiawan terkait penetapan anggota DPR RI terpilih 2019-2024.

Kemudian berdasarkan Sprin.Dik/152/DIK.00/01/12/2024 bertanggal 23 Desember 2024, Hasto juga menjadi tersangka perintangan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Harun Masiku tersebut. Adapun Harun Masiku masih termasuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 17 Januari 2020.

Eka Yudha Saputra, Ade Ridwan, dan Mutia Yuantisya berkontribusi dalam penulisan artikel ini.
Pilihan editor: Pimpinan DPC PDIP Pemalang Tepis Cawe-cawe Jokowi dalam Kasus Hasto Kristiyanto

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus