Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Hasil akhir seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2024 dijadwalkan akan diumumkan mulai hari ini, Ahad, 5 Januari 2025. Pengumuman ini menandai akhir dari proses penyelenggaraan seleksi CPNS tahun anggaran (TA) 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sebagaimana termuat dalam Surat Pengumuman Nomor: 02/PANPEL.BKN/CPNS/IX/2024 yang dirilis Badan Kepegawaian Negara (BKN), pengumuman hasil akhir CPNS 2024 dilakukan secara bertahap. “Pengumuman hasil CPNS 5 Januari sampai dengan 12 Januari 2025,” tertulis dalam surat yang diterbitkan pada 5 September 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Hasil akhir yang diumumkan merupakan hasil gabungan atas nilai yang didapat peserta berdasarkan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dengan bobot kontribusi masing-masing tahapan sebesar 40 dan 60 persen. Berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPANRB) Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pengadaan Pegawai Aparatur Sipil Negara, peserta yang berhasil mendapat nilai tertinggi dari dua tahapan seleksi tersebut yang dinyatakan lulus pada pemilihan CPNS 2024.
Sementara itu, pengumuman hasil CPNS 2024 dapat diakses peserta dengan dua cara. Pertama, melalui portal SSCASN di laman https://sscasn.bkn.go.id; dan kedua, peserta dapat mengakses pengumuman hasil akhir CPNS 2024 melalui situs resmi masing-masing instansi di menu “pengumuman” ataupun “berita”. Berikut langkah-langkah yang perlu dilakukan untuk mengakses hasil akhir CPNS melalui portal resmi SSCASN:
1. Buka portal SSCASN di laman https://sscasn.bkn.go.id.
2. Masuk menggunakan akun pribadi dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan kata sandi (password) yang telah dibuat sebelumnya.
3. Setelah berhasil masuk, peserta akan diarahkan pada halaman yang menampilkan resume pendaftaran. Hasil akhir pengumuman CPNS 2024 dapat dilihat di bagian bawah halaman.
4. Bagi peserta yang dinyatakan lolos, terdapat keterangan, "Selamat (Nama Peserta). Berdasarkan hasil Integrasi Nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB), Anda dinyatakan Lulus (P/L). Selanjutnya Anda dapat melanjutkan ke Tahap Pemberkasan.”
Selanjutnya, peserta yang dinyatakan lolos perlu melakukan pengisian daftar riwayat hidup (DRH) untuk mendapatkan Nomor Induk Pegawai (NIP) CPNS. Pengisian dapat dilakukan mulai 23 Januari hingga 21 Februari 2025 mendatang. Peserta dapat menunggu pengusulan penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) yang akan dilangsungkan pada 22 Februari sampai 23 Maret 2025.
Sementara itu, bagi pelamar yang belum lolos dapat melakukan sanggah pada waktu masa sanggah yang akan difasilitasi mulai 13 hingga 15 Januari 2025 dan akan ditanggapi pada masa jawab sanggah pada 13 hingga 19 Januari 2025. Peserta dapat melakukan sanggah jika nilai SKD atau SKB yang diumumkan tidak sesuai dengan nilai yang didapat pada saat tes dan hanya bisa melakukannya untuk diri sendiri, bukan mewakili atau diwakilkan orang lain.