Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ringkasan Berita
Pemerintah tengah menyusun desain tes kemampuan akademik.
Terdapat sejumlah perbedaan antara tes kemampuan akademik, asesmen nasional, dan ujian nasional.
Ada tiga mata pelajaran utama yang diujikan dalam tes kemampuan akademik.
MENTERI Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti berulang kali menerima keluhan bahwa hasil asesmen nasional belum memadai sebagai indikator kemampuan siswa dalam seleksi masuk perguruan tinggi negeri jalur prestasi. Keluhan itulah yang mendorong Kementerian Pendidikan Dasar mengganti asesmen nasional, yang merupakan sistem evaluasi pembelajaran di sekolah pengganti ujian nasional, menjadi tes kemampuan akademik.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Mu'ti juga menerima aspirasi tentang kebutuhan capaian belajar yang bersifat individual. Capaian siswa yang bersifat individual inilah yang tidak terdapat dalam asesmen nasional. Sebab, asesmen nasional hanya bersifat sampling dan memotret kondisi keseluruhan, yang terdiri atas asesmen kompetensi minimum, survei karakter, dan survei lingkungan belajar.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah itu juga tak ingin nilai rapor menjadi indikator penilaian siswa untuk masuk perguruan tinggi jalur prestasi. Sebab, nilai rapor rawan disisipi obyektivitas guru yang memberikan skor melebihi kemampuan siswa.
"Kami akan memiliki sistem evaluasi baru yang berbeda dengan sebelumnya," kata Mu'ti pada 31 Desember 2024.
Sistem evaluasi baru yang dimaksudkan Mu'ti itu akhirnya diungkapkan Kementerian Pendidikan Dasar ke komisi bidang pendidikan Dewan Perwakilan Rakyat pada akhir Januari 2025. Metode evaluasi baru itu diberi nama tes kemampuan akademik (TKA). Hasil tes ini akan dijadikan indikator penilaian siswa masuk kampus negeri lewat jalur prestasi.
Sejumlah siswa belajar bersama saat menanti pergantian jadwal gelombang kedua Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) di SMA Negeri 1 Salatiga, Jawa Tengah, 2019. Antara/Aloysius Jarot Nugroho
Selama ini ada tiga jenis seleksi masuk perguruan tinggi negeri, yaitu Seleksi Nasional Berbasis Tes (SNBT), seleksi mandiri, dan Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP). Jalur SNBP berbasis pada nilai rapor serta prestasi akademik dan nonakademik siswa.
Dalam proses SNBP, pihak sekolah juga diharuskan mengisi data siswa dan sekolah pada situs web Pangkalan Data Siswa dan Sekolah (PDSS)—kewajiban yang menjadi penghambat ratusan siswa di berbagai sekolah gagal ikut SNBP pada awal bulan ini. Pihak sekolah terlambat memfinalisasi data siswa pada PDSS sehingga panitia seleksi memperpanjang masa pengisian data.
Pendekatan yang selama ini diterapkan untuk seleksi masuk perguruan tinggi negeri berbeda dibandingkan dengan di sejumlah negara Skandinavia. Misalnya Finlandia yang tidak mengenal ujian nasional. Negara di bagian Eropa Utara ini juga tidak menerapkan kriteria ketuntasan minimal (KKM) yang umum dipakai di Indonesia. Mereka memakai kebijakan automation promotion atau naik kelas secara otomatis.
Negara lain Skandinavia, Denmark, juga tak mengenal ujian masuk perguruan tinggi. Siswa di Denmark mendapat kesempatan ikut seleksi masuk perguruan tinggi berdasarkan nilai ujian akhir mereka di sekolah menengah atas.
Mekanisme seleksi masuk perguruan tinggi di dua negara Skandinavia itu berbeda dengan konsep baru masuk kampus negeri jalur prestasi yang akan diterapkan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. Konsep baru tersebut adalah tes kemampuan akademik.
Proses belajar di SMA 6 Kota Bengkulu, Bengkulu, 20 Agustus 2024. Antara/Muhammad Izfaldi
Pelaksana tugas Kepala Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Toni Toharuddin mengatakan tes kemampuan akademik akan menjadi indikator penilaian siswa kelas XII di jenjang SMA dan sederajat untuk masuk kampus negeri jalur prestasi.
Sesuai dengan rencana, ada tiga mata pelajaran utama dan dua mata pelajaran pilihan yang diujikan kepada siswa. Mata pelajaran utama itu adalah bahasa Indonesia, bahasa Inggris, dan matematika.
Soal-soal ujian disiapkan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. Soal yang akan disiapkan berupa pilihan ganda. "Rancangan yang sedang kami siapkan menggunakan soal yang memungkinkan scoring otomatis seperti pilihan ganda," ucap Toni, Rabu, 26 Februari 2025.
Tes kemampuan akademik ini akan digelar pada November mendatang. Ujian ini tidak wajib bagi siswa dan tidak menjadi penilaian standar kelulusan mereka. Siswa yang gagal masuk kampus negeri jalur prestasi akan diberi kesempatan mengikuti tes pada tahun berikutnya.
Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia Ubaid Matraji mengatakan keberadaan tes kemampuan akademik ini menunjukkan pemerintah tidak percaya pada sistem penilaian di sekolah. Padahal guru dan sekolah sudah memiliki sistem evaluasi pembelajaran terhadap siswanya, seperti penilaian harian, ujian tengah semester, dan ujian akhir semester.
Ia berpendapat pengabaian terhadap sistem penilaian di sekolah akan berdampak pada tata kelola pendidikan. "Siswa akan merasa bahwa usaha mereka dalam mengikuti ujian harian dan lainnya menjadi tidak berguna," tutur Ubaid.
Ubaid mengatakan guru akan merasa penilaiannya terhadap siswa tidak dihargai oleh pemerintah. Guru juga akan kehilangan otoritas dalam menilai kemampuan siswa.
Direktur Eksekutif Pusat Studi Pendidikan dan Kebijakan Nisa Felicia mengatakan sistem evaluasi lewat tes kemampuan akademik bakal mempermudah penilaian siswa karena memiliki standar yang konkret. Berbeda ketika indikator penilaian siswa masuk ke kampus negeri lewat jalur prestasi menggunakan nilai rapor dan prestasi nonakademik.
Ia berpendapat pemerintah tidak bisa hanya mengandalkan tes kemampuan akademik dalam seleksi masuk perguruan tinggi negeri jalur prestasi. Tapi pemerintah dapat menilai siswa dari prestasinya secara holistik. "TKA belum menjelaskan bagaimana kepedulian dan keaktifan siswa untuk menggerakkan kegiatan-kegiatan di sekolah," ujar Nisa. ●
Anastasya Lavenia berkontribusi dalam penulisan artikel ini.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo