Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Pertemuan Prabowo - Petinggi PPP dan Spekulasi Pimpinan MPR

Pertemuan Prabowo dengan petinggi PPP membuka spekulasi akan adanya revisi UU MD3 untuk mengakomodir kursi di MPR.

16 Agustus 2019 | 07.05 WIB

Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto usai bertemu dengan Pelaksana Tugas Ketua Umum PPP Suharso Monoarfa dan sejumlah petinggi PPP di kediamannya, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan pada Kamis, 15 Agustus 2019. Dewi Nurita/TEMPO
Perbesar
Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto usai bertemu dengan Pelaksana Tugas Ketua Umum PPP Suharso Monoarfa dan sejumlah petinggi PPP di kediamannya, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan pada Kamis, 15 Agustus 2019. Dewi Nurita/TEMPO

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Petinggi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) bertemu dengan Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto pada Kamis, 15 Agustus 2019. Salah satu agenda yang dibahas dalam pertemuan di rumah calon Presiden dalam Pilpres 2019 itu adalah soal paket pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sekretaris Jenderal PPP Arsul Sani mengatakan, usul Partai Amanat Nasional (PAN) untuk menambah kursi pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat guna mengakomodir semua partai di parlemen juga dibicarakan. PPP sendiri dalam posisi terbuka akan opsi tersebut. "Ya kami membuka opsi itu dan mendiskusikan itu," ujar Arsul saat ditemui di kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan pada Kamis, 15 Agustus 2019.

PPP tak menutup kemungkinan pembicaraan ini akan dibawa dalam pertemuan-pertemuan dengan sejumlah partai lainnya. Dalam waktu dekat, Arsul mengatakan, petinggi partai berlambang Ka'bah itu bakal sowan ke Demokrat dan PKS. "Ya tidak tertutup kemungkinan kami ke Pak SBY, ke PKS. Silaturahmi itu kami bangun dengan setiap partai," ujar Arsul.

Sebelumnya, usul penambahan kursi pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat datang dari PAN. “Ini adalah politik akomodatif. Sama seperti periode 2014-2019, semua partai di DPR legowo untuk mengadakan tambahan pimpinan di MPR dan DPR,” kata Ketua DPP PAN, Saleh Daulay saat dihubungi, Senin 12 Agustus 2019.

Pada UU MD3 sebelumnya, komposisi pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat periode 2014-2019 memang bertambah dari lima menjadi delapan kursi untuk mengakomodir partai-partai politik yang lolos ke parlemen. Aturan ini kemudian diubah menjadi pimpinan MPR setelah hasil Pemilu 2019 terdiri atas satu ketua dan empat wakil. Pimpinan dipilih dari dan oleh anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat dalam satu paket yang bersifat tetap. 

Tiap fraksi dan kelompok anggota dapat mengajukan satu orang bakal calon pimpinan. Kemudian, pimpinan dipilih secara musyawarah untuk mufakat dan ditetapkan dalam rapat paripurna Majelis Permusyawaratan Rakyat.

PDIP, Golkar dan PKB menolak usulan tersebut hanya demi mengakomodir sembilan partai yang lolos ke parlemen, plus DPD di paket MPR mendatang. "Kita harus menjalankan UU MD3. Jangan sebentar-sebentar ada kekhawatiran tak dapat kursi pimpinan, terus mengubah UU," ujar Politikus senior PDIP Hendrawan Supratikno saat dihubungi Tempo pada Senin malam, 12 Agustus 2019. "Jangan sampai revisi lagi untuk memenuhi birahi politik."

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus