Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Nusa

Pesawat Terbang buat Gubernur

25 November 2001 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

IBARAT OKB (orang kaya baru), begitulah perilaku para penguasa daerah setelah keran otonomi daerah dibuka. Merasa kaya dan punya uang sendiri, macam-macam usul pun mereka ajukan. Provinsi Jawa Timur, misalnya, merasa kini waktunya untuk memiliki sebuah pesawat terbang untuk gubernur. Usul ini dimunculkan dalam rapat dengar pendapat antara Komisi D DPRD dan Kantor Dinas Perhubungan Jawa Timur, Rabu pekan lalu. Kali ini usul datang dari anggota dewan. Pada masa Basofi Sudirman memimpin Jawa Timur, ia juga pernah mengajukan usul serupa, tapi tak disetujui Jakarta. Adalah Ketua Komisi D DPRD Ja-Tim, Edy Wahyudi, yang meletuskan usul itu. Dengan pesawat itu, katanya, gubernur bisa lebih sering mengunjungi rakyatnya. Contohnya, masyarakat di Pulau Bawean di utara provinsi tersebut, yang bisa lebih sering bertemu gubernurnya karena hanya butuh waktu 20 menit ke sana. Usul itu, lucunya, disambut anggota dewan lainnya dengan antusias. "Menurut saya, itu ide brilian," kata Ketua Fraksi PDIP DPRD Ja-Tim, Andrianus Harsono. Meski mengakui pembelian pesawat itu masih berupa usul, ia menyatakan hampir seluruh anggota dewan secara informal sudah menyatakan dukungannya. Antusiasme anggota dewan itu mengherankan. Tak biasanya legislatif memberi kemudahan buat eksekutif. Belakangan ketahuan, ada udang di balik batu. Kata Andrianus, pesawat itu bisa dimanfaatkan secara bergantian antara gubernur dan anggota dewan. Boleh saja anggota dewan ngotot, tapi yang mau dibelikan pesawat malah ogah. Gubernur Jawa Timur Imam Oetomo, kepada Wahyu Dhyatmika dari TEMPO, berkali-kali menegaskan bahwa dirinya sama sekali tak punya pikiran membeli pesawat terbang. Rencana pembelian ini belum dimasukkan dalam program tahun 2002. Alasannya sederhana, pemerintah Ja-Tim tak cukup punya dana. Kalau melihat besarnya anggaran belanja Dinas Perhubungan Ja-Tim, usul itu tampak berlebihan. Tahun 2001, misalnya, anggarannya hanya Rp 10 miliar, yang sebagian besar akan dipergunakan untuk merawat fasilitas jalan darat di daerah itu. Padahal, harga sebuah pesawat helikopter dengan tujuh kursi bisa mencapai Rp 20 miliar. Mau diambil dari anggaran kunjungan kerja provinsi pun tak mungkin dilakukan, karena harga itu sama dengan total pos anggaran kunjungan kerja selama setahun. Karena itu, pihak Pemda melihat ide pembelian helikopter masih jauh. "Mungkin lima tahun ke depan," kata Kepala Tata Usaha Dinas Perhubungan Ja-Tim, Haribowo Soekotjo. Namun, DPRD punya perhitungan lain soal sumber dana pembelian pesawat itu. Andrianus masih yakin, Pemerintah Provinsi Jawa Timur mampu membeli heli dalam anggaran 2002. Sumbernya? "Penambahan dana alokasi umum dari pusat ditambah," katanya. Ja-Tim, kata Andrianus, menyetorkan uang Rp 32-34 triliun per tahun ke pusat. Jika uang itu dikembalikan 40 persen saja ke Ja-Tim, Andri yakin, daerahnya mampu membeli pesawat. "Kita punya angan-angan dan punya kekuatan," tambahnya dengan yakin. Lepas dari jadi atau tidaknya pembelian helikopter itu, usul itu sendiri kini mendapat tentangan dari masyarakat. Direktur Pusat Studi Demokrasi dan Hak Asasi Manusia Ja-Tim, Aribowo, meski tak yakin masyarakat akan mampu membendung rencana pembelian helikopter itu, mengaku kecewa dengan sikap anggota dewan. Menurut dia, usul itu bukti kesekian DPRD melontarkan gagasan aneh-aneh soal penataan pemerintahan di daerah. Prasidono L., Johan Budi S.P., dan Tempo News Room

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus