Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pendidikan

Pil PCC Masih Marak di Pasar Pramuka, Kemenkes Akan Inspeksi

Menurut Menteri, usaha penghentian peredaran yang dilakukan oleh Kementerian Kesehatan belum bisa menyetop peredaran Pil PCC itu di Pasar Pramuka.

4 Desember 2017 | 14.01 WIB

Petugas BNN menunjukkan Pil PCC dengan latar belakang mesin produksi di Jalan Halmahera 27, Semarang, 3 Desember 2017. Selain 2 alat produksi, petugas menemukan jutaan Pil PCC yang sudah dikemas maupun baru diproduksi. Budi Purwanto
Perbesar
Petugas BNN menunjukkan Pil PCC dengan latar belakang mesin produksi di Jalan Halmahera 27, Semarang, 3 Desember 2017. Selain 2 alat produksi, petugas menemukan jutaan Pil PCC yang sudah dikemas maupun baru diproduksi. Budi Purwanto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kementerian Kesehatan akan melakukan inspeksi mendadak di Pasar Pramuka, Jakarta Timur. “Penjualan pil PCC (Paracetamol, Caffein, Carisoprodol) di Pasar Pramuka, Jakarta Timur masih marak,” kata Menteri Kesehatan Nila Djuwita Moeloek di Hotel Redtop, Jakarta Pusat, Senin 4 Desember 2017.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sejak September Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah menutup tujuh apotek rakyat yang diduga menjual obat ilegal, termasuk Pil PCC. Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Koesmedi Priharto mengatakan Pemerintah DKI Jakarta akan menutup seluruh toko obat dan alat kesehatan di Pasar Pramuka. Keputusan itu berlatar belakang kasus-kasus penyelewengan yang diduga dilakukan pedagang obat di lokasi pasar itu.

Baca: Buwas: Pembuat Pil PCC di Semarang Tak Punya Keahlian Farmasi

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Menurut Menteri, usaha penghentian peredaran yang dilakukan oleh BPOM belum bisa menyetop peredaran Pil PCC itu di Pasar Pramuka. “Itu betul-betul BPOM sudah atasi, tapi enggak ada habis-habisnya.”

Sebelumnya, kepolisian dan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan DKI Jakarta menemukan penjualan pil PCC di Pasar Pramuka. Padahal, izin edar pil PCC sudah dicabut sejak 2013 karena terbukti mengganggu sistem saraf otak. Kasus penyalahgunaannya mencuat di Kendari, Sulawesi Tenggara. Seratusan remaja dan anak menjadi korban.

Menyeri Nila mengatakan Kemenkes sudah melakukan koordinasi untuk membahas sidak. “Dari tadi malam kami sudah koordinasikan."

Baca juga: BNN Bongkar Jaringan Pabrik PCC di Jawa Tengah

Badan Narkotika Nasional menyita sekitar 12 juta pil Paracetamol Caffein Carisoprodol (PCC) dalam penggrebekan rumah di Jalan Halmahera Nomor 27, Semarang Timur, Ahad, 3 Desember 2017. Sebanyak 12 orang dicokok dari lokasi yang diduga menjadi pabrik pil terlarang itu. "Nanti diselidiki dulu, didalami masing-masing perannya apa," kata Juru Bicara Badan Narkotika Nasional Komisaris Besar Sulistiandriatmoko saat dihubungi Tempo melalui telepon, Senin, 4 Desember 2017.

Kemarin, Direktur Penindakan dan Pengejaran BNN Pusat Brigjen Irwanto mengatakan ada dua lokasi penggrebekan di Semarang. Obat terlarang itu diduga diproduksi dan pabriknya dikelola oleh pria bernama Johny dan tujuh karyawannya.
 

RIANI SANUSI PUTRI | ADAM PRIREZA

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus