Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Nusa

Pitih Untuk Si Kecil

Harun zain, gubernur sum-bar mendandatangani surat keputusan pembentukan lumbung pitih negari (lpn). sebagian lpn dibina kantor gubernur. hasilnya lebih baik dari kud. bpd ingin meniru pembinaan itu. (dh)

30 Oktober 1976 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

DI Sumatera Barat ada istilah "pedagang pekan ke pekan", yaitu pedagang-pedagang yang berjualan dari sebuah negari ke negeri lain waktu hari pasar. Pedagang-pedagang ini umumnya tidak punya modal sendiri. Ini menarik perhatian Gubernur Sumatera Barat drs Harun Zain. Hingga, 4 tahun lalu ia memberi tugas kepada APDN Bukittinggi untuk meneliti kemungkinan memberi bantuan kepada pedagang-pedagang kecil di negari-negari itu. Drs Hasbi (kini Direktur APDN Bukittinggi) dipercayakan menggarap proyek-percontohan Lumbung Pitih Negari dengan modal Rp 5 juta. Lalu ia mendirikan 10 buah LPN dengan modal pertama berupa pinjaman Rp 500.000 dari Pemerintah Daerah Sumatera Barat, untuk tiap UN. Bagaimana hasilnya. Tampaknya LPN yang ditangani APDN Bukittinggi tersebut berkenan di hati Harun Zain. Maka 30 Maret 1974 ditandatanganilah sebuah Surat Keputusan No. 431GSBI 1974 tentang pembentukan Lumbung Pitih Negari. Sejak itu jumlahnya bertambah 130 buah LPN lagi. Dan bila 10 buah LPN proyek APDN Bukittinggi sampai sekarang masih dibina oleh APDN, 130 buah LPN yang baru tersebut langsung dibina dan dikendalikan Kantor Gubernur. LPN memberi kesempatan pada tiap anggotanya mendapatkan kredit sebanyak Rp 10.000, bunga 10% dengan jangka waktu pinjaman 15 hari. Bunga yang 10% disimpan pada LPN sebagai tabungan milik peminjam. Sanggupkah mereka mengembalikan kredit tersebut? Menurut Sutan Basyaruddin anggota Pembina LPN Tk I Sumatera Barat "umumnya peminjam mengembalikan pinjaman pada waktunya". "Kalau ada juga yang menunggak sedikit sekali dan cepat bisa diselesaikan". Karena prosedurnya yang tidak ruwet, LPN bisa memenuhi keperluan pedagang kecil di desa-desa. Ini diakui Bupati Pesisir Selatan drs Abrar dan Bupati 50 Kota Burhanuddin PT. Menurut ke dua Bupati itu, "banyak negari-negari yang meminta supaya dapat mendirikan LPN". Menurut Bupati Burhanuddin PT, modal pertama yang dipinjamkan Pemerintah Propinsi sebaiknya dinaikkan menjadi Rp 1 juta. Ini ditanggapi Sutan Basyaruddin, "dana yang disediakan untuk LPN ini dalam APBD terbatas". Dalam tahun 1976 hanya dapat didirikan 50 buah LPN baru. Dengan demikian sekarang baru ada 190 buah negari yang punya LPN, sedangkan jumlah negari di Sumbar 543 buah. Sementara itu ada pula negari yang sudah mendirikan Lumbung Padi Negari. Lebih Sukses Banyak pejabat di Padang dan ibukabupaten mengatakan LPN lebih sukses dibanding KUD/BUUD. "Barangkali karena Lumbung Pitih sudah berakar dalam masyarakat, prosedur dan administrasinya mudah serta keuntungannya jelas dirasakan", kata seorang Bupati. Mungkin dia benar. Seperti dibuktikan di Negari Manggilang dalam Kabupaten 50 Kota yang tahun ini dinyatakan sebaai LPN terbaik di Sumbar. Dalam waktu 2 tahun LPN Manggilang telah berhasil mengembalikan modal pertama Rp 500.000 yang dipinjamkan Pemerintah Daerah dan sekarang punya modal sendiri Rp 1,2 juta serta akan ditambah Rp 200.000 lagi hadiah dari Gubernur. Upaya membina LPN ini rupanya menitikkan liur kalangan Bank Pembangunan Daerah yang kini banyak punya anak perusahaan dan dalam praktek berfungsi sebagai bank umum. "BPD ingin ikut", ujar seorang penjabat di Kantor Gubernur, "tetapi masih dicarikan perumusan bagaimana bentuk dan sifat ikutnya BPD itu". Orang sana bilang ini namanya, "menunggang kuda pandai".

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus