Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Pj Gubernur Heru Budi Ancam Cabut KJP dan KJMU Siswa yang Merokok

Heru Budi tidak ingin bantuan pendidikan yang diberikan pemerintah sia-sia karena penerimanya merokok.

5 Agustus 2024 | 13.27 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono melarang pelajar merokok baik yang konvensional maupun elektrik. Heru mengancam mencabut Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) bagi siswa yang terbukti merokok, menggunakan narkoba, tawuran hingga bermain judi online.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Adik-adik di sini mungkin ada yang mendapat KJP. Bagi Pemprov jika ada siswa yang merokok, saya akan cabut KJP-nya," ucap Heru saat menggelar penyuluhan penyalagunaan narkoba bagi pelajar di Gedung PKK Melati Jaya, Pasar Minggu, Jakarta Selatan pada Senin, 5 Agustus 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Acara yang turut dihadiri Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK), Tri Tito Karnavian Acara itu diikuti oleh ratusan pelajar SMA di Jakarta.  

"Saya sedikit menyampaikan bahwa dari sebuah data, Indonesia peringkat ketiga warganya merokok (terbesar) di dunia." 

Data itu membuat Pemeritah Provinsi meminta semua orang harus bertanggung jawab, termasuk orang tua. "Apalagi perubahan zaman, kini mereka merokok elektrik. Menurut saya sama saja malah lebih berbahaya karena rokok tersebut dimasukkan cairan-cairan yang tidak patut digunakan," ujar dia.

Menurut Heru, rokok elektrik seperti vape lebih banyak menghasilkan asap. Rokok jenis tersebut bahkan bisa menjadi salah satu media yang mudah dalam peredaran narkoba, tapi sulit diawasi.

Pemprov, kata dia, sudah banyak mengucurkan anggaran untuk bantuan seperti KJP dan KJMU. Dia tidak ingin bantuan pendidikan diberikan pemerintah sia-sia karena penerimanya merokok.

Heru mengancam tidak segan-segan mencabut bantuan itu kepada mereka yang melanggar. Selain mencabut KJP siswa yang merokok, Heru juga menyebut bakal mencabut KJP dan KJMU jika ditemukan siswa atau mahasiswa terlibat tawuran hingga pemain judi online.

"Karena apa esensinya. Siswa tidak mampu sekolah kok beli rokok satu hari bisa Rp 50.000. Pulang dari sini (tolong) sampaikan kepada orang tuanya," ucapnya. 

Heru beralasan ancaman itu ia sampaikan untuk kebaikan menyongsong Indonesia Emas 2045. Bantuan tersebut menurut Heru seharusnya dimanfaatkan untuk hal-hal positif agar prestasi mereka bisa meningkat.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus