Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

PKB Respons Pernyataan Habib Umarsyah yang Minta Pembatalan Muktamar

PKB merespons pernyataan Habib Umarsyah soal pembatalan muktamar.

24 Agustus 2024 | 18.55 WIB

Steering Committee (SC) Muktamar Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Faisol Riza (tengah) menyampaikan pandangannya disaksikan, Sekretaris SC Syaiful Huda, Sekjen PKB Hasanuddin Wahid, Ketua Organizing Committee (OC) Muktamar PKB Cucun Ahmad Syamsurijal, dan Sekretaris OC Zainul Munasichin saat Rapat Panitia Muktamar sekaligus peluncuran logo Muktamar PKB di Jakarta, Selasa, 13 Agustus 2024. PKB akan menggelar Muktamar pada 24-26 Agustus 2024 di Bali. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Perbesar
Steering Committee (SC) Muktamar Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Faisol Riza (tengah) menyampaikan pandangannya disaksikan, Sekretaris SC Syaiful Huda, Sekjen PKB Hasanuddin Wahid, Ketua Organizing Committee (OC) Muktamar PKB Cucun Ahmad Syamsurijal, dan Sekretaris OC Zainul Munasichin saat Rapat Panitia Muktamar sekaligus peluncuran logo Muktamar PKB di Jakarta, Selasa, 13 Agustus 2024. PKB akan menggelar Muktamar pada 24-26 Agustus 2024 di Bali. TEMPO/Martin Yogi Pardamean

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Badung - Wakil Sekretaris Jenderal Partai Kebangkitan Bangsa atau PKB Syaiful Huda merespons ucapan Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Habib Umarsyah yang meminta pembatalan pelaksanaan Muktamar PKB yang digelar pada 24-25 Agustus 2024. Huda menyebut pernyataan Umarsyah hanya sebatas sikap pribadi, bukan instansi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Kelihatannya itu sikap pribadi," kata Huda saat menggelar konferensi pers di Bali Nusa Dua Convention Center, Badung, Bali pada Sabtu, 24 Agustus 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Huda menilai bahwa pernyataan Umarsyah tidak mencerminkan PBNU. Sebab, jelas Huda, PBNU tidak diperbolehkan untuk berpolitik secara praktis karena menyalahi AD/ART organisasi.

"PBNU itu tidak boleh berpolitik praktis, apalagi melarang-larang. Itu tidak tepat," ujarnya. 

Lebih lanjut, Sekretaris Steering Committee PKB itu juga mempertanyakan kapasitas Umarsyah yang mempersoalkan Muktamar PKB. 

"Kami enggak tahu beliau mewakili siapa. Beliau juga bukan orang PKB," tuturnya. 

Sebelumnya, Ketua PBNU Habib Umarsyah meminta Partai Kebangkitan Bangsa membatalkan pelaksanaan muktamar di Bali yang rencananya berlangsung mulai hari ini hingga besok. Hal ini mengingat rencana pelaksanaan Muktamar PKB mendapat penolakan dari sejumlah elemen masyarakat Bali. 

“Kami khawatir jika dipaksakan nanti malah timbul gesekan antar elemen masyarakat,” kata Habib Umarsyah melalui keterangan resmi di Jakarta, Sabtu, 24 Agustus 2024.

Di sisi lain, Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf memerintahkan Gerakan Pemuda atau GP Ansor, Barisan Ansor Serbaguna (Banser), dan Ikatan Pencak Silat Pagar Nusa yang ada di Bali untuk kembali ke wilayahnya masing-masing. Dia menilai ketiga organisasi itu telah membuktikan kesetiaan terhadap NU. 

"Hendaknya sahabat-sahabat sekalian kembali ke kediaman masing-masing dengan tertib, mempertahankan disiplin penuh, dan bersiaga untuk perintah selanjutnya," kata pria yang karib disapa Gus Yahya itu dalam rekaman video yang tayang di akun YouTube NU Online pada Jumat, 23 Agustus 2024.

Konflik antara PBNU dan PKB memanas setelah DPR membentuk pansus haji. Pansus haji yang diinisiasi oleh Cak Imin selaku Ketua Pengawas Haji DPR dinilai PBNU sebagai langkah untuk menyerang Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, adik dari Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf. PBNU sampai mengambil langkah membentuk tim khusus untuk mendalami konflik PKB dan PBNU. 

 

Savero Aristia Wienanto

Bergabung dengan Tempo sejak 2023, alumnus Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada ini menaruh minat dalam kajian hak asasi manusia, filsafat Barat, dan biologi evolusioner.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus